Daftar Jalan di Jakarta yang Direncanakan Diberlakukan Sistem Berbayar ERP

Jumat, 13 Januari 2023 | 14:01
kompas.com

ERP

GridStar.ID - Sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) direncanakan akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rencana tersebut telah teruang dalam Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (Raperda PPLE).

Penerapan ERP dilakukan untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang ada di DKI Jakarta.

Jika pengendara melewati daerah ERP pada waktu tertentu, maka kendaraan tersebut akan dikenakan biaya.

Pengguna kendaraan pribadi pun harus memilih untuk melanjutkan perjalanan dengan membayar tarif atau mencari jalur yang lainnya.

Pengendara juga bisa menggunakan moda transportasi lain seperti kendaraan umum yang melintasi area tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, ada 25 jalan yang mungkin akan diberlakukan sistem berbayar atau ERP:

Baca Juga: Mengenal Sistem Jalan Berbayar (ERP) yang Direncanakan Akan Diterapkan di Jakarta

Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Hilang di Sini

Tag

Editor : Hinggar