Tak Usah Khawatir RS Penuh, Rujukan Online BPJS Kesehatan Mudahkan Pasien

Kamis, 12 Januari 2023 | 14:01
dok.Tribunnews

Aplikasi mobile jkn error

GridStar.ID - Berikut penjelasan tentang rujukan online BPJS Kesehatan.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin mengatakan, pihaknya ingin peserta JKN-KIS merasa terjamin dari segi kemudahan dan kepastian mendapat pelayanan kesehatan.

Dijelaskan Arief, rujukan online bukan dioperasikan oleh peserta BPJS Kesehatan, melainkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Nantinya FKTP akan memilihkan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang dirujuk sesuai dengan diagnosis pasien.

Dalam sistem akan terlihat data rumah sakit rujukan yang terdekat.

Data sudah terkoneksi secara online antara FKTP dengan rumah sakit rujukan.

"Dengan rujukan online, ketika nomornya dipanggil, di situ sudah keluar datanya dan diagnosanya," kata Arief.

Selain itu, peserta JKN-KIS tetap bisa dilayani meski surat rujukannya hilang.

Rumah sakit rujukan tinggal membuka data pasien untuk melihat surat rujukan dari FKTP.

BPJS Kesehatan juga menjamin pasien mendapat kepastian soal fasilitas rumah sakit yang akan menanganinya.

Baca Juga: BPJS Checking, Cara Aktifkan Lagi BPJS Kesehatan untuk Karyawan Resign

Arief mengatakan, pasien akan dilayani dokter spesialis sesuai diagnosisnya.

"Peserta mendapat pelayanan faskes penerima rujukan yang sesuai kompetensi dan sarana prasarana yang dibutuhkan," kata Arief.

"Misal, pasien butuh kemoterapi, FKTP akan mencari faskes mana yang punya fasilitas untuk kemo sehingga enggak perlu datangi satu persatu rumah sakit," lanjut dia.

Selain itu, sistem rujukan online juga memberi kepastian jam praktek dokter di rumah sakit rujukan.

Dengan demikian, pasien bisa mengetahui kapan harus datang.

Sistem rujukan online juga akan memangkas antrean karena FKTP akan memilihkan rumah sakit yang kapasitasnya tidak terllau penuh.

Dengan demikian, penumpukan pasien di rumah sakit tertentu tidak terjadi lagi.

Arief mengatakan, mau tak mau, pengaturan soal kapasitas ini perlu dilakukan agar pasien merasa nyaman mendapat pelayanan kesehatan.

Selain tak perlu lama mengantre, pasien juga tak diburu waktu untuk mendapat penanganan dokter.

"Kami memastikan kapasitas berlebih diharapkan tidak terjadi. Kalau antrean panjang pasti manusiawi petugas akan mempercepat layanan. Mutu layanan berkurang," kata Arief.

Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Karena Penganiayaan hingga Kekerasan Seksual Tak Dijamin Oleh BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

Di sisi lain, Arief menyadari pasien merasa kurang nyaman dengan sistem ini.

Misalnya, pasien ingin dirujuk ke rumah sakit A. Namun FKTP merujuknya ke rumah sakit B lantaran kapasitas pasein dokter di RS A berlebih.

Namun, Arief memastikan hal ini dilakukan demi kebaikan pasien sendiri.

"Di masa transisi pasti ada rasa tidak nyaman peserta," kata Arief. "

Tapi kalau pasien sudah dapat surat kontrol ulang, seterusnya dia akan ke dokter di rumah sakit itu," lanjut dia.

(*)

Tag

Editor : Rahma