Ahli Waris Cek Link Lacak Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Juli 2023 | 17:08
dok.TribunBali

ilustrasi klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Bagi ahli waris dari peserta program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, wajib mengecek link lacak klaim.

Jika klaim Jaminan Kematian sudah diajukan, apakah pencairannya sudah masuk ke rekening?

Berikut cara mengecek klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan via online via handphone.

Cara cek status klaim BPJS Ketenagakerjaan online:

1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

2. Masukkan nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

3. Klik Informasi Status Klaim

Ahli waris juga dapat melakukan pengecekan di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris program Jaminan Kamatian.

Peserta Jaminan Kematian atau JKM yang meninggal dunia dalam masa kepesertaan aktif mendapatkan manfaat berikut:

1. Santunan kematian sebesar Rp 20 juta

2. Santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta

3. Biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta

4. Beasiswa untuk paling banyak 2 orang anak peserta dan diberikan jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun dan meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Baca Juga: BPJS Checking, Lupa Nomor dan Kartu Hilang, Ini Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan

(*)

Baca Juga: BPJS Checking, Cek 8 Penyakit Mematikan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : BPJS Ketenagakerjaan

Baca Lainnya