Positif Covid-19 Usai Jadi Endemi Berobat Pakai Biaya Sendiri atau Ditanggung BPJS Kesehatan?

Minggu, 01 Januari 2023 | 12:33
dok. Kogabwilhl via Kompas.com

Masuk masa endemi, menggantikan pandemi, biaya penmgobatan pasien Covid-19 tidak lagi ditanggung pemerintah. BPJS belum tahu.

GridStar.ID - Biaya berobat covid-19 di saat sudah ditetapkan menjadi endemi apakah ditanggung BPJS Kesehatan atau biaya pribadi?

Begini penjelasannya mengenai pengobatan covid-19 terbaru.

Menurut Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, biaya selama pandemi memang ditangung pemerintah.

"Pembayaran biaya selama mereka itu masuk opname ke rumah sakit itu menjadi tanggungan pemerintah.

Karena itu diatur oleh Undang-Undang Wabah, maka itu semua perawatan di rumah sakit itu ditanggung oleh pemerintah," ujarnya pada Kamis, (10/2/2022).

Namun, kondisi covid-19 yang terus membaik membuat pandemi ini akhirnya masuk fase endemi.

Lantas, masihkah pengobatan covid-19 ditanggung pemerintah?

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, covid-19 di Indonesia akan ditanggung sendiri setelah jadi endemi.

Hal ini membuat Ali Ghufron Mukti mengimbau masyarakat tetap membayar iuran BPJS Kesehatan karena biaya pengobatan yang tidak sedikit.

Bagi peserta BPJS Kesehatan, peserta masih bisa mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan untuk pengobatan covid-19.

"Pesan saya satu kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat itu belum menjadi peserta BPJS.

Nanti kalau tiba-tiba endemi, lalu tidak ditanggung lagi.

Baca Juga: Mudah! Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Para Pekerja Lepas

Yang bukan peserta BPJS kan harus bayar sendiri kalau kena Covid-19," bebernya di KompasTV pada Selasa, (24/5/2022).

Sedangkan bukan peserta BPJS atau yang terlambat membayar iuran sehingga kepesertaannya non-aktif tidak akan ditanggung BPJS Kesehatan jika positif covid-19.

"Jadi kalau mau ditanggung sama BPJS ya jadi peserta.

Maka kami imbau kepada masyarakat, dan sesuai dengan undang-undang, secara eksplisit kepesertaan BPJS itu wajib.

Mohon maaf itu (biaya perawatan Covid-19) puluhan juta sampai ratusan juta," pungkasnya.

Ali juga menekankan biaya iuran covid-19 tidak akan naik hingga 2024. (*)

Baca Juga: Syarat dan Cara Klaim Beasiswa Anak bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : KOMPAS TV, kompas

Baca Lainnya