Penjelasan BKN Soal PPPK Tenaga Teknis hanya untuk yang Berpengalaman

Jumat, 30 Desember 2022 | 18:32
dok.TribunSumbar

PPPK tenaga teknis 2022

GridStar.ID-Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama angkat bicara perihal apakah rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Teknis hanya untuk yang sudah memiliki pengalaman kerja.

Menurutnya, formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 memang hanya dibuka untuk yang sudah memiliki pengalaman.

"Kalau PPPK, iya (harus yang sudah memiliki pengalaman), seperti Pro-Hire kalau di swasta," ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis (22/12).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warganet di media sosial ramai mempertanyakan perihal status pengalaman pada rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022.

PPPK Tenaga Teknis terbuka untuk umum

Satya menegaskan, lowongan PPPK terbuka untuk umum, sehingga tidak hanya mereka yang berstatus sebagai tenaga honorer semata.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Kompas.com di beberapa pengumuman rekrutmen PPPK di sejumlah instansi, memang dicantumkan mengenai syarat pengalaman.

Sebagai contoh lowongan PPPK Tenaga Teknis di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sebagaimana tercantum dalam pengumuman, disyaratkan pengalaman paling singkat dua tahun di bidang yang dilamar dengan dibuktikan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh:

Baca Juga: Menteri PANRB Sudah Resmi Umumkan Segini Gaji PPPK Terbaru, Bandingkan dengan CPNS

Begitu pula pada rekrutmen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).

Di mana disampaiakn pelamar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

Sebagaimana disampaikan Satya, syarat mengikuti PPPK Tenaga Teknis 2022 adalah memiliki pengalaman kerja.

Selain pengalaman kerja, pelamar juga harus memenuhi sejumlah persyaratan umum lain, antara lain:

Cara daftar PPPK Tenaga Teknis 2022

Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 diketahui dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Namun, pengumuman penerimaan PPPK tenaga teknis dilakukan oleh masing-masing instansi.

Syarat umum maupun khusus beserta dokumen pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis 2022 juga akan diumumkan oleh masing-masing instansi.

Berikut tata cara pendaftaran PPPK 2022:

Informasi selengkapnya perihal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 dapat disimak di sini.

(*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber Kompas.com