GridStar.ID - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah berubah nama menjadi Seleksi Nasional Berbasis Pestasi (SNBP) pada tahun 2023.
Ada 3 jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi dalam Negeri (PTN) 2023.
Jalur tersebut antara lain Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.
Untuk mengikuti SNBP, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi baik dari syarat sekolah hingga program studi yang dipilih.
Berikut ini beberapa syarat untuk mengikuti SNBP:
1. Sekolah
Syarat untuk sekolah agar siswa bisa mengikuti SNBP yakni:
- SMA/MA/SMK harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Sekolah harus terakreditasi:
Baca Juga: Lulus Langsung Jadi CPNS, Ini Syarat Daftar Sekolah Kedinasan IPDN
Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya.Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya.
- Mengisi PDSS, di mana data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai ketentuan.
Syarat peserta yakni siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 memiliki prestasi unggul:
- Memiliki prestasi akademik.
- Memiliki NISN dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan di PDSS.
- Peserta memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengungah portofolio.
Baca Juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kembali Dibuka, Apakah Lulusan Baru Bisa Ikut Mendaftar?
Sejumlah persyaratan terkait pilihan program studi di SNBP yakni sebagai berikut:
- Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa diizinkan memilih prodi di PTN sesuai keinginannya
- Setiap siswa bisa memilih program studi dari satu PTN atau dua PTN
- Jika memilih dua program studi salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
- Jika memilih satu program studi bisa memilih PTN yang berada di provinsi mana pun (*)