Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Rabu, 28 Desember 2022 | 20:02
Kompas.com

Simak Dulu! Ini Barang yang Boleh dan Tak Boleh Dibawa saat Tes SKB CPNS, Apa Saja?

GridStar.ID - Banyak orang yang tertarik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peluang untuk mengikuti rekrutmen CPNS dan PPPK pun tak akan disia-siakan begitu saja.

Kali ini pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS di tahun 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Selasa (27/12).

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujarnya.

Formasi yang dibuka untuk rekrutmen CPNS 2023 ini terbatas untuk jabatan tertentu yaitu hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu seperti talenta digital.

Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS 2023:

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Kembali Dibuka, Ini Perkiraan Besaran Gaji dan Tunjangan yang Didapatkan

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com