BPJS Kesehatan Mati? Aktifkan Lagi via Aplikasi PANDAWA Cukup Lewat WA

Rabu, 28 Desember 2022 | 13:31
TribunManado

Daftar BPJS Kesehatan via WhatsApp

GridStar.ID - Jika kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif, apa yang harus dilakukan?

Telat membayar iuran bulanan ternyata bisa membuat kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif sementara.

Meski demikian, kepesertaan ini bisa kembali aktif setelah tunggakan lunas.

Setelah membayar tunggakan iuran, peserta BPJS Kesehatan bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya.

Hanya lewat handphone, begini cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif via WhatsApp PANDAWA.

1. Masukkan nomor 08118165165 ke kontak ponsel anda.

2. Buka aplikasi WhatsApp dan mulai lakukan percakapan dengan PANDAWA.

3. Tunggu hingga muncul balasan menu layanan administrasi

4. Buka tautan tersebut

5. Klik Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan

6. Pilih alasan pengaktifan kembali

7. Lengkapi dokumen persyaratan pengaktifan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif.

8. Dokumen akan berbeda-beda sesuai alasan yang dipilih

9. Isi formulir permohonan pengaktifan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk isi data diri

10. Kirim formulir

11. Lanjutkan sesuai instruksi dan selesaikan pengaktifan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan. (*)

Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban PHK

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya