Sudah Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Kamis, 22 Desember 2022 | 12:31
dok.Kompas.com

Alur seleksi lengkap PPPK 2021

GridStar.ID - Rabu, (21/12/2022) sudah dibuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Teknis.

Untuk mengakses informasi PPPK bisa melalui laman resmi SSCASN BKN pada menu Layanan Informasi atau klik data sscasn.bkn.go.id/periode.

Untuk persyaratan pendaftaran seleksi PPPK harus menyiapkan sejumlah dokumen berikut:

1. Pas foto

2. KTP

3. Surat lamaran

4. Ijazah asli

5. Transkrip nilai asli

6. Surat keterangan memiliki pengalaman bekerja dibidang yang relevan minimal 2 tahun

7. Surat pernyataan data diri pelamar dengan dibubuhi materai atau e-materai 10.000 sesuai format

8. Dokumen lainnya sesuai ketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang dilamar

9. Untuk penyandang disabilitas, ditambah dengan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas

Baca Juga: Langkah dan Syarat Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Daftar di Sini

Cara daftar seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022:

1. Masuk ke https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik Buat Akun

3. Isi NIK, KK, identitas sesuai KTP, nomor handphone, dan alamat email

4. Login dengan NIK dan password yang telah didaftarkan lalu lengkapi data diri

5. Pelamar memilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis

6. Pilih instansi yang diinginkan dan jenis alokasi kebutuhan, pendidikan, jabatan yang dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes

7. Isi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama program studi, dan akreditasi

8. Unggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan

9. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran. (*)

Baca Juga: Tidak Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Apa Bisa Ikut Tahap 3?

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber Kompas