Manfaatkan Program Rehab di JKN untuk Cicil Iuran BPJS Kesehatan, Ini Caranya

Jumat, 16 Desember 2022 | 17:03
tribunnews.com

Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Bagi peserta BPJS Kesehatan mandiri harus membayar iuran setiap bulannya sesuai dengan kelas yang dipilih.

Iuran ini dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Lalu bagaimana jika peserta lupa membayar iuran, terlebih iuran yang harus dibayarkan cukup besar?

Peserta akan diberikan kemudahan untuk membayar iuran dengan program rehab.

Program rehab ini bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN.

Berikut ini cara untuk mencicil tunggakan iuran melalui program rehab di aplikasi mobile JKN:

1. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap

2. Muncul informasi awal mengenai program Rehab, lalu klik Lanjut

3. Muncul informasi Total Tunggakan, klik selanjutnya

4. Muncul syarat dan ketentuan program Rehab, pilih Saya Setuju

Baca Juga: Mudahkan Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur e-Klaim, Apa Itu?

5. Muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap

6. Pilih jangka waktu pembayaran bertahap minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak

7. Muncul rencana pembayaran tagihan bertahap, kemudian KLIK LANJUT

8. Muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan yang terbentuk dan kembali menjadi tunggakan

9. Pilih rencana tagihan bulan berjalan dengan memilih untuk melakukan pembayaran secara penuh atau dengan jangka waktu maksimal 3 bulan terhadap tagihan tersebut, klik Daftar

10. Pastikan email sudah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan pada menu ubah data, apabila telah sesuai KLIK SETUJU.

11. Muncul syarat dan ketentuan terkait OTP, pilih selanjutnya

12. Jika sudah berhasil mendaftar akan muncul tampilan Berhasil

Jika terkendala saat pendaftaran Rehab silakan menghubungi Care Center 165.

instagram
instagram

BPJS Kesehatan

(*)

Editor : Hinggar

Sumber : Instagram

Baca Lainnya