Cara Mendaftar Antrian BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Tanpa Harus Kontak Fisik

Selasa, 13 Desember 2022 | 23:00
dok.Kompas.com

Ilustrasi antrean BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dengan cara yang lebih mudah.

Pencairan JHT bisa dilakukan di rumah dan mendaftar antrian secara online.

Hal ini membuat peserta bisa lebih nyaman dan bisa melakukan klaim tanpa melakukan kontak fisik.

Peserta bisa medaftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Tetapi ada beberapa syarat untuk peserta yang bisa memanfaatkan lapakasik BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Mudah, Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Tanpa Aplikasi JMO

Untuk kelancaran proses pencarian JHT, sebaiknya Anda menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan untuk cara daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan ini.

Berikut dokumen yang harus disiapkan peserta antrian online BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Tak Perlu ke Faskes Pertama, BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Konsultasi Dokter di Mobile JKN

Selain itu, pastikan seluruh dokumen di atas sudah lengkap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Jika semua sudah siap, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran antrian online BPJS Ketenagakerjaan.

Cara daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan agar tidak penuh lewat website

Berikut ini cara daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan lewat website, dikutip dari Kompas.com:

Baca Juga: Syarat Melahirkan Tanpa Rujukan dan Ditanggung BPJS Kesehatan

Baca Juga: Cara Bayar Automatis Iuran BPJS Kesehatan Agar Tak Lupa Tiap Bulan

Anda akan dijadwalkan wawancara untuk klaim JHT melalui video call dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan.

Pastikan saat waktu yang dijadwalkan tersebut handphone Anda aktif dan dokumen persyaratan asli yang diminta telah siap Terakhir, proses pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer ke rekening bank milik peserta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulSimak Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Agar Tidak Penuh

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com