Ketahui 4 Layanan Kesehatan yang Akan Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Selasa, 13 Desember 2022 | 15:32
Tribun Palu

Iuran BPJS Kesehatan naik

GridStar.ID - BPJS Kesehatan merupakan program jaminan Kesehatan yang diberikan pada masyarakat Indonesia yang menjadi pesertanya.

BPJS Kesehatan akan memberikan jaminan kepada masyarakat Indonesia mendapatkan pemeliharaan kesehatan dan perlindungan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Selain itu BPJS Kesehatan juga akan menanggung beberapa layanan kesehatan untuk pesertanya.

Berikut ini beberapa layanan kesehatan yang akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika mengalami sakit:

Pelayanan kesehatan tingkat pertama

Hal pertama yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai pelayanan kesehatan umum yang mencakup:

Baca Juga: Cek dengan NIK, Cairkan BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan Via Pospay

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan

Adapun pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap yang mencakup:

Pelayanan kedokteran forensik klinis

Baca Juga: BPJS Checking, Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan

Persalinan

Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.

Ambulans

Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.

Namun hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien. (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com