BPJS Checking, Cara Cek Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online

Sabtu, 10 Desember 2022 | 15:03
Kompas.com

BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - BPJS Checking, begini caranya cek klaim JHT dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sudah cair atau belum ya? bisa anda pastikan lewat cara ini loh.

Mudah banget, cek klaim JHT atau program Jaminan Hari Tua bisa secara online.

Program JHT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang bermanfaat untuk masa pensiun bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Iuran akan dibayarkan setiap bulan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan dan akan terkumpul saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta dapat menarik saldo atau klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan setelah memasuki masa pensiun.

Lantas, bagaimana cara cek klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online?

Ternyata, mudah banget cek klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui Lapak Asik atau Layanan Tanpa Kontak Fisik.

Kini Lapak Asik bisa memudahkan peserta dengan cara mengisi formulir elektronik dan mengunggah dokumen persyaratan secara online untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, petugas akan menghubungi peserta dalam rangka verifikasi data dan pengajuan pencairan saldo.

Baca Juga: Cara dan Syarat Mengurus BPJS Ketenagakerjaan Usai Berhenti Bekerja

Berikut cara cek klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Klik https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

2. Masukkan nomor Kartu Peserta Jamsostek atau nomor KTP

3. Klik Lacak Klaim Saya

4. Muncul status berwarna hijau di kolom proses pembayaran klaim, saldo telah cair ke rekening peserta. (*)

Baca Juga: Menkes Pastikan BPJS Kesehatan untuk Orang Kaya Tak akan Dibedakan

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber kompas