Menteri Kesehatan Tegaskan Pelayanan BPJS Kesehatan Tak Memandang Status Sosial

Jumat, 02 Desember 2022 | 12:01
Tribun Palu

Iuran BPJS Kesehatan naik

GridStar.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali menyampaikan mengenai pelayanan BPJS Kesehatan.

Ia menegaskan jika pelayanan BPJS Kesehatan tidak hanya melayani orang miskin saja.

Pelayanan BPJS Kesehtan tak memandang status sosial atau suku.

"Kalau dibilang buat orang miskin saja, salah. Dia harus cover semua. Kaya, miskin, tua, muda, suku apapun, Aceh, Papua, semua agamanya apapun itu, di-cover. Itu namanya jaminan kesehatan nasional," ujar Budi Guna Sadikin pada Rabu (30/11).

Namun, yang membedakan adalah, BPJS Kesehatan bisa mengakomodasi kebutuhan lebih tinggi untuk orang miskin.

Pasalnya, pemerintah memang harus mensubsidi kebutuhan masyarakat miskin.

Sementara, orang kaya harus bayar sendiri, misalnya dengan menggunakan asuransi swasta mereka.

"Sehingga orang mampu tidak membebani sistem kesehatan nasional ini," ucapnya.

Budi turut membeberkan bahwa BPJS Kesehatan sebenarnya selalu defisit dalam beberapa tahun terakhir.

Dirinya pun diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit lagi ke depannya.

Baca Juga: Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang? Ini Cara Untuk Mengetahui Nomor Peserta Secara Online

Kemudian, Budi bercerita mengenai pengalamannya memiliki perusahaan asuransi.

Saya tahu sekali gagalnya perusahaan asuransi itu seperti apa. Teman-teman lihat ada Bumiputera, Jiwasraya. Itu gagalnya kenapa sih.

Karena janji yang kita berikan, liability yang kita janjikan, itu terlalu tinggi dibandingkan dengan kemampuan," papar Budi.

"Jadi misalnya, kita bilang di Jiwasraya nanti, 'kalau pensiun saya akan kasih kamu Rp 100 juta. Ini ada 10 juta pemegang polis, semuanya saya akan kasih Rp 100 juta'.

Padahal sesudah kita hitung uang yang ada di perusahaan asuransi tersebut, untuk 10 juta orang ini, kalau dihitung sampai mereka pensiun ini dibungain uangnya enggak cukup, cuma setengah," sambungnya.

Belajar dari kejadian seperti itu, Budi tidak ingin BPJS Kesehatan memberikan janji yang terlalu besar, namun ternyata tidak mampu membayar pada akhirnya.

Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit lagi.

Sebelumnya, Menkes membeberkan bahwa BPJS Kesehatan selama ini harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya, bahkan ada di antaranya yang termasuk golongan konglomerat alias orang superkaya.

Budi curiga banyak pengeluaran klaim berobat yang nominalnya relatif besar justru datang dari peserta dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas.

Menurutnya, peserta BPJS Kesehatan dari golongan masyarakat kaya seharusnya tidak bergantung banyak pada pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.

Baca Juga: Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan Syariah yang Kini Sudah Ada di Aceh?

Sebagai gantinya, orang kaya seharusnya mengombinasikan iuran jaminan sosial BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta untuk mengobati penyakit.

"Saya dengar, sering kali orang-orang yang dibayar besar (dari klaim BPJS Kesehatan) itu banyaknya, mohon maaf kadang konglomerat, orang-orang ini juga (peserta dari orang kaya)," ucap Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes yang disiarkan secara virtual, dikutip pada Kamis (24/11/2022).

Untuk membuktikan kecurigaannya, Budi berjanji akan mengecek data 1.000 orang dengan tagihan biaya perawatan kesehatan BPJS Kesehatan paling tinggi.

Setelah itu, ia akan mengukur kekayaan 1.000 orang itu melalui besaran volt ampere (VA) listrik yang dikonsumsi.

Menurut dia, jika peserta BPJS Kesehatan tersebut memiliki besar VA di atas 6.600, maka ia tergolong ke dalam masyarakat yang mampu alias kaya.

"Saya sendiri nanti mau ngomong sama Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan), saya mau lihat 1.000 orang yang expense-nya di BPJS, saya mau tarik datanya," kata mantan Dirut Bank Mandiri itu. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya