Klarifikasi Menkes Soal Polemik BPJS Kesehatan Untuk Orang Kaya

Minggu, 27 November 2022 | 16:02
Kompas.com

BPJS Kesehatan

GridStar.ID - Beberapa hari terakhir, polemik mengenai BPJS Kesehatan untuk orang kaya ramai menjadi perbincangan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sempat mengungkap jika BPJS Kesehatan selama ini menanggung beban pengobatan untuk orang kaya dan konglomerat.

Polemik terjadi ketika Menkes menyampaikan jika orang-orang kaya tak seharusnya menikmati layanan kesehatan dan tidak membebani keuangan BPJS Kesehatan.

Namun, Budi mengatakan jika hal tersebut tak sepenuhnya melanggar aturan.

Karena layanan BPJS Kesehatan saat ini belum mencakup semua kelas ekonomi.

Hal ini menuai sorotan publik dan banyak pihak.

Sesuai Undang-Undang

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo menuturkan, BPJS Kesehatan memang diperuntukkan semua warga tanpa terkecuali.

"Demi kelangsungan BPJS untuk bisa terus memberikan pelayanan kesehatan sesuai amanah konstitusi dan amanah UU maka dibutuhkan gotong royong," kata Rahmad, Kamis (24/11/2022).

Bukan persoalan kaya atau miskinnya peserta, akar persoalan BPJS Kesehatan adalah adanya temuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang salah sasaran.

Baca Juga: Cara Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syaratnya Mudah

Sebab, banyak orang mampu yang justru berstatus PBI.

Karenanya, dibutuhkan proses input data PBI yang lebih baik, bukan melarang orang kaya tidak menggunakan BPJS Kesehatan.

Mendorong orang kaya jadi peserta Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menuturkan, Menkes justru seharusnya mendorong orang kaya untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Pasalnya, masih ada 12,67 persen rakyat yang belum terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Ini mungkin orang-orang kaya yang belum ikut bergotong royong di JKN, karena selama ini mereka menggunakan asuransi kesehatan swasta," kata dia, Jumat (25/11/2022).

"Seharusnya Pak Menteri (Kesehatan) mengajak orang kaya yang belum mendaftar untuk segera mendaftar di JKN sehingga bergotong royong dengan seluruh rakyat, dan bagi yang menunggak iuran harus segera membayarkan tunggakan iurannya," sambungnya.

Ia menegaskan, pemerintah tak boleh membedakan hak pelayanan kesehatan masyarakat.

Dengan bergotong royong melalui JKN, Timboel menyebut seorang jenderal dan pemulung mendapatkan layanan medis yang sama.

"Bila dipisahkan lagi maka pemerintah telah melanggar konstitusi dengan kasat mata," ujarnya.

Klarifikasi Menkes

Menanggapi polemik tersebut, Menkes Budi kemudian mengklarifikasi ucapannya. Menurutnya, BPJS Kesehatan harus dirasakan oleh semua segmen masyarakat, baik kaya maupun miskin.

Namun, ia menganggap pentingnya penataan BPJS agar bisa lebih baik.

"BPJS harus melayani seluruh masyarakat Indonesia, baik miskin dan kaya. Idealnya, saya ulangi, BPJS harus meng-cover 270 juta rakyat Indonesia siapa pun dia. Cuma dia harus didesain dengan baik," kata Budi, Jumat.

Ia menuturkan, layanan BPJS Kesehatan saat ini terlalu luas, sehingga membuat institusi itu tidak berkelanjutan karena harus membayar klaim terlalu tinggi.

Bagi Budi, konsep asuransi sosial yang baik adalah memberi layanan kepada seluruh rakyat Indonesia, tetapi dengan standar tertentu yang ditetapkan.

"Bukan standar yang sangat tinggi seperti sekarang. Tapi dengan standar tertentu yang memang bisa di-cover oleh keuangan negara pada kondisi ini," ucap dia.

Ke depan, ia merencanakan layanan tambahan dalam BPJS Kesejatan akan ditanggung sendiri oleh orang kaya, termasuk obat-obatan non-generik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulPolemik BPJS Kesehatan untuk Orang Kaya dan Klarifikasi Menkes

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya