Papua Barat Daya Telah Disahkan Jadi Provinsi Terbaru, Indonesia Kini Memiliki 38 Provinsi, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 18 November 2022 | 11:15
bobo.id

Provinsi di Indoneia

GridStar.ID - Indonesia kembali mengesahkan satu provinsi baru di Pulau Papua.

Papua Barat Daya menjadi provinsi terbaru yang disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (17/11).

Papua Barat merupakan pemekaran dari Provinsi Papua.

Pemekaran ini telah tertuang dalam Undang-Undang tentang Pembentukan Papua Barat Daya.

Provinsi Barat daya akan mencakup enam wilayah yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

Kota Sorong ditetapkan sebagai ibukota provinsi Papua Barat Daya.

Dengan disahkannya provinsi baru ini, Indonesia kini telah memiliki 38 provinsi.

Setelah Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi provinsi baru ini daftar lengkap provinsi yang ada di tanah air:

Baca Juga: Temuan Gangguan Ginjal Akut Misterius Mencapai 241 Kasus di Berbagai Provinsi, Kenali Gejalanya pada Anak

Baca Juga: Bekingan Baru! Pamer Jabatan Jadi Bendahara Ormas Kenamaan, Nikita Mirzani Sesumbar untuk Tak Macam-Macam dengan Dirinya: Anggotaku Ada Banyak

Baca Juga: Makna di Balik Pakaian Adat Bangka Belitung yang Dikenakan Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD

Baca Juga: Indonesia Kini Punya 37 Provinsi Setelah DPR Sahkan Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Daftar Lengkapnya

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com