Bak Simpan Dendam Kesumat, dr Richard Lee Masih Enggan Beri Maaf Kartika Putri: Ada Kemarahan dalam Diri Saya

Kamis, 17 November 2022 | 18:45
kolase Banjarmasin Post

Kartika Putri dan dr Richard Lee

GridStar.ID-Usai menang sidang praperadilan membuat dr Richard Lee maju satu langkah dari Kartika Putri.

Lantas kesempatan itu dimanfaatkan dr Richard Lee untuk menjerat Kartika Putri.

Pasalnya di mata hukum dr Richard Lee dinyatakan tidak bersalah, dan tudingan Kartika Putri dianggap tidah sah.

Hal itu membuat dr Richard Lee memenangkan sidang praperadilan.

Ia menganggap kemenangan tersebut sebagai titik balik baginya.

"Ini adalah titik balik kehidupan saya," ujar dr Richard Lee dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/11).

Terungkap bahwa dr Richard Lee tak terima atas kasus yang dilaporkan Kartika Putri.

Ia bahkan sempat ditahan dua kali lantaran ditetapkan sebagai tersangka.

dr Richard Lee dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses.

"Bayangkan diangkat dari rumah dibawa tidak bersalah, dimasukin penjara di dalam lagi, dikasuskan," jelasnya.

Banyak yang meminta dr Richard Lee untuk berdamai dengan Kartika Putri.

Baca Juga: Berseteru dengan Kartika Putri dan Kini Status Tersangka Diputuskan Tidak Sah, Richard Lee: Saya Tidak Akan Memaafkan Dia

Namun, Ia tak mudah luluh atas omongan tersebut.

Lantaran perjuangan dua tahun mencari keadilan membuatnya tertatih hingaa menyiksa diri.

"Terus tiba-tiba hakim ketuk palu tak bersalah. Kalau ada yang bilang dengan saya, 'Udahlah dok lupain aja', elo gila lo," ungkapnya.

Ia menginginkan Kartika Putri merasakan tidur didalam jeruji besi.

"Masuk aja deh dulu. Ganti sama aja, saya dua kali kan. Ganti dua kali 24 jam, dia masuk," jelasnya.

"Biar adil ngerasain, baru maaf-maafan," imbuhnya.

Diungkap dr Richard Lee, pihak Kartika Putri masih belum melayangkan permintaan maaf.

Ia mempertanyakan sikap bungkam Kartika Putri usai kalah praperadilan.

"Belum ada, makanya setelah dari sini mari ramai-ramai pergi ke rumahnya KP kita tanyaian kok diem, kok jadi pendiem," jelasnya.

"Saya kesal banget, ada kemarahan dalam diri saya. Setiap 11 Agustus dan 17 Desember kita rayakan momen ketidakadilan dalam hidup saya," lanjutnya.

Sikap keras dr Richard Lee untuk membalas perlakuan Kartika Putri bukan tanpa alasan.

Ia mengaku lelah dengan drama kasus yang dilaporkan Kartika Putri.

"Kalau KP capek enggak, kalau saya capek. Kalau dia di penjara saya seneng enggak? Enggak," ucapnya.

"Karena saya sudah pernah cicip, saya enggak mau," imbuhnya.

Kendati begitu, dr Richard Lee mengaku menyerahkan semua kelanjutan masalah kepada hukum Tuhan.

Baca Juga: Lakukan Persalinan di Rumah Hingga Potong Tali Pusar dengan Cara Dibakar dengan Lilin, Ini Alasan Kartika Putri: Aku Suka yang Tradisional Aja

Ia mengatakan akan memaafkan Kartika Putri apabila benar-benar datang secara langsung dan diucapkan dengan tulus.

"Hukum Tuhan saja. Saya cukup sih kalau dia merasa bersalah minta maaf dari lubuk hati yang paling dalam," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Richard diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Richard berawal pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik oleh artis Kartika.

Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee bermula pada Januari 2021.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard menyebut produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon.

Ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Richard kemudian disomasi oleh Kartika. Ia lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika video yang dibuatnya menyinggung sang artis.

Setelah menyampaikan permintaan maaf, Richard Lee justru dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

(*)

Editor : Hinggar

Sumber : Sripoku.com

Baca Lainnya