Tayangan TV Analog Mulai Dimatikan, Berikut Cara Pasang Set Top Box Agar Tetap Bisa Menikmati Siaran TV

Kamis, 03 November 2022 | 17:15
kompas.com

Ilustrasi menonton tv

GridStar.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan siaran televisi analog secara bertahap.

Penghentian siaran ini mulai dilakukan pada Rabu (02/11).

Akibatnya, beberapa daerah kini harus bermigrasi dari TV analog ke digital.

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata kata Menkominfo, Johnny G Plate pada Selasa (25/10).

Bagi masyarakat yang tidak memiliki TV digital masih bisa menyaksikan siaran TV dengan menggunakan alat set up box.

Berikut ini cara memasang set up box (STB) agar bisa menikmati siaran TV digital.

Berikut langkah-langkah untuk memasang STB ke TV analog:

Baca Juga: Siap-siap! Siaran TV Analog di Beberapa Daerah Ini Akan Dimatikan 3 Hari Lagi, Ini Daftarnya dan Cara Beralih ke TV Digital

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com