Akhirnya Sah Jadi Tersangka! Kini Rizky Billar Tak Dapat Lagi Mengelak saat Barang Bukti KDRT Diungkap oleh Kepolisian, Suami Lesti Kejora Pasrah: Lebih dari Dua Bukti

Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:02
Kolase Instagram

Rizky Billar diperiksa kepolisian, Lesti Kejora umrah

GridStar.ID-Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora bergulir secara hukum dan sedang dilakukan penyelidikan.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemanggilan terhadap Rizky Billar pada Rabu (06/10).

Kasus ini lantas jadi perhatian banyak pihak.

Dugaan kasus KDRT (kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora, akhirnya menemui titik terang.

Secara resmi, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas dugaan kasus KDRT yang dilakukannya kepada Lesti Kejora.

Penetapan status Rizky Billar sebagai tersangka ini juga menyusul dugaan jika dirinya telah menganiaya Lesti Kejora sehingga sang istri menderita luka dan cedera.

“Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) seperti yang dilansir Sripoku.com dari Kompas.com.

Namun rupanya saat menjalani pemeriksaan, di hadapan polisi, Rizky Billar mengaku tak pernah membanting Lesti Kejora.

“Ya (membantah) yang bersangkutan tentunya pada saat ditanyakan membanting, ya mungkin versinya dia tidak membanting,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Sempat Mangkir sampai Hilang bak Ditelan Bumi, Rizky Billar Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Suami Lesti Kejora Diperiksa Terkait KDRT

Namun, hal itu tak menjadi patokan oleh penyidik untuk tidak menetapkan Billar sebagai tersangka KDRT.

Pasalnya, hasil visum et repertum dari Lesti Kejora yang didapat penyidik membuktikan bahwa adanya luka-luka akibat dugaan KDRT dari Rizky Billar.

“Tetapi kan hasil visum menyatakan adanya luka-luka dan sebagainya. Ada poin itu termasuk bagian leher juga itu kan keterangan visum, yang merupakan fakta hukum terpenting dalam KDRT,” ucap Zulpan.

"Keterangan tersangka bisa terabaikan mana kala penyidik memiliki alat bukti pendukung yang lain yang memang menyatakan adanya perbuatan pidana itu," katanya.

Selain visum, ada pula bukti yang menguatkan, yaitu adanya rekaman CCTV di rumah Lesti dan Rizky Billar serta keterangan dari saksi-saksi yang ada.

Oleh karena adanya sejumlah bukti tersebut, maka dengan itu polisi menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka.

“Dalam hal ini penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, yaitu adanya keterangan saksi lain yang kita periksa, baik dari asisten rumah tangga, karyawan Leslar Manajemen dan juga keterangan orangtua dan juga CCTV yang ada, yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” tutur Zulpan.

Di sisi lain, bukti rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar pun tampak bocor di sosial media.

Dalam video CCTV tersebut, diduga Rizky Billar melakukan pemukulan terhadap Lesti Kejora dengan menggunakan bola biliar.

Baca Juga: Sempat Mangkir sampai Hilang bak Ditelan Bumi, Rizky Billar Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Suami Lesti Kejora Diperiksa Terkait KDRT

Dilansir dari Instagram Nyinyir Update Kamis (13/10), dalam video tersebut terlihat Rizky Billar yang memakai baju biru dan celana hitam tampak emosi dan melemparkan bola biliar ke arah Lesti Kejora.

Namun lemparannya gagal karena ia terpeleset.

Mirisnya dari keterangan CCTV, video tersebut menujukkan tanggal 29 Oktober 2021, yang berarti hanya berselang 2 bulan dari resepsi pernikahan mereka yang digelar pada Agustus.

Saat itu sang pedangdut diketahui sedang hamil anak pertama mereka.

Tidak sendirian, kejadian itu disaksikan sekitar 7 orang.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa Rizky Billar memang sudah sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Hal itu terkuak berdasarkan hasil pemeriksaan sementara penyidik terhadap Lesti selaku korban.

"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti itu melempar bola billiard. Tapi dia kepeleset, si Rizky-nya, sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala bagaimana? Bisa pecah," kata Zulpan pada Rabu (05/10), dilansir Grid.id.

(*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber Sripoku.com