Ketar-Ketir Bakal Dipenjara Gegara Banting Istri Sendiri, Rizky Billar Ngemis Minta Damai dengan Lesti Kejora sampai Datangkan Ustaz, Begini Pihak Kepolisian

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 19:01
Kolase Instagram

Rizky Billar diperiksa kepolisian, Lesti Kejora umrah

GridStar.ID-Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora bergulir secara hukum dan sedang dilakukan penyelidikan.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemanggilan terhadap Rizky Billar pada Rabu (06/10).

Namun dalam pemanggilan ini, Rizky Billar tak memenuhi panggilan polisi dan hanya diwakili tim pengacara.

Melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan selama satu pekan atau hingga Kamis (13/09) mendatang.

"Beliau (Billar) minta penundaan (pemeriksaan) minggu depan, tepat Kamis tanggal 13 Oktober pukul 13.00 WIB," ujar Adek ditemui Kompas.com di Polres Metro Jaksel, Rabu (06/10).

Selain itu, Adek mengatakan bahwa Billar ingin menyelesaikan kasus ini secara damai dengan Lesti.

"Ada (ingin damai)," ucap Adek dilansir dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Kamis (06/10).

"Billar kan tulang punggung, mereka mau damai-damai aja," katanya.

Lantaran ingin berdamai, Billar tentu tidak mau cerai dengan Lesti Kejora.

Dijelaskan Adek bahwa kliennya mengalami gangguan psikis akibat dihujat netizen soal kasus ini.

Baca Juga: Terbongkar Sudah Kelakuan Buruk Rizky Billar, Polisi Sebut Suami Lesti Kejora Bukan Sekali Ini Saja Lakukan KDRT

"Hari ini Billar tidak bisa melakukan pemeriksaan karena ada gangguan psikis," ucap Adek.

"Psikis terganggu terkait tayangan berita dan narasi media sosial yang dibangun kurang baik lah," lanjutnya.

Meski psikisnya sedang terganggu, Billar tak dirawat secara medis.

Billar memanggil ustaz ke rumah untuk meminta masukan terkait masalah yang menimpanya.

"Billar di rumah. Saat ini kondisinya kurang baik. Dia nggak dirawat, tapi manggil ustaz aja," katanya.

Adek mengatakan Billar akan memenuhi pemeriksaan polisi minggu depan dan bersikap koperatif.

"Insya Allah minggu depan di bisa hadir, dia pasti hadir akan koperatif," jelasnya.

Terkait kabar Billar ingin damai dengan Lesti, polisi menyebut ada peluang kedua belah pihak berdamai.

"Kalau soal damai silahkan saja, sah-sah saja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta AKP Nurma Dewi dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Selasa (4/10/2022).

"Karena ini memang delik aduan," sambungnya.

AKP Nurma mengatakan bahwa laporan KDRT yang dilayangkan Lesti termasuk dalam delik aduan, yakni pihak korban melaporkan terlapor.

Kepolisian akan memproses perkara apabila ada yang melapor untuk ditindaklanjuti.

"Delik aduan itu jika korban sudah merasa dirugikan terus melapor, itulah delik aduan," jelas AKP Nurma

"Jadi dilaporkan itu baru diproses, kalau tidak dilaporkan itu tidak bisa diproses. Kemudian dari delik aduan bisa berdamai atau mediasi jika laporan itu dicabut, proses selesai," sambungnya.

Meski begitu, Nurma mengungkap hingga kini pihaknya belum menerima permintaan damai dari Billar.

"Untuk sementara ini, kita belum menerima (permohonan damai)," tuturnya.

Adapun Billar telah dilaporkan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/09) malam.

Baca Juga: Rizky Billar Mangkir dari Polisi, Giliran Lesti Kejora Dijadwalkan untuk Diperiksa Atas Laporan KDRT

Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Dalam dokumen laporan Lesti yang diterima Kompas.com, pemicu terjadinya dugaan KDRT ini dikarenakan Billar ketahuan selingkuh.

Lesti kemudian meminta Billar untuk memulangkannya ke rumah orang tuanya.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," bunyi dokumen laporan berdasarkan keterangan Lesti.

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," lanjutnya.

Namun, pihak Billar membantah adanya dugaan KDRT yang telah dilaporkan Lesti.

Kuasa hukum Billar menegaskan kliennya tidak membanting Lesti di kamar mandi rumah mereka yang berlokasi di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

"Yang jelas, Billar tidak ada membanting, enggak ada, itu tidak benar. Yang ada, kebanting," kata Adek.

Adek kemudian menjelaskan secara detail momen dugaan KDRT itu terjadi.

"Jadi, ketika Billar mau ke kamar mandi (untuk) menenangkan diri, bahasa Billar itu marah, Lesti ngejar dan ditariklah ininya (kalung) sehingga putus rantainya. Kemudian, Billar menepis, dan terjatuh. Jadi, bukan membanting," tutur Adek.

Sebelum memberikan pernyataan ini, Adek mengaku sudah meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Billar dan Lesti.

"Saya sudah tanya ke Billar, 'Apa benar itu Lesti dibanting-banting?', 'Tidak benar Bang'. Saya juga sudah tanya ke Dedek. Lesti bilang juga bukan dibanting tapi kebanting," ungkap Adek.

Penjelasan Adek tersebut tentunya bertolak belakang dengan keterangan Lesti saat pertama kali membuat laporan di penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

(*)

Editor : Hinggar

Sumber : Tribun-Medan.com

Baca Lainnya