Bagaimana Cara Mendapatkan BSU 2022 Karena Rekening Penerima Tak Aktif? Lakukan Hal Ini

Minggu, 25 September 2022 | 17:02
kemnaker.go.id

Tangkapan layar notifikasi atau pemberitahuan mengenai penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022

GridStar.ID - Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 telah disaluarkan pemerintah sejak awal September.

Bantuan ini diberikan dalam beberapa tahap untuk para pekerja.

Tahap pertama dan kedua sudah diberikan hingga akhir September lalu kepada penerima.

BSU diberikan kepada rekening Bank Himbara, PT POS, dan Bank Syariah Indonesia.

Lalu bagaimana jika rekening pekerja tidak aktif padahal ditetapkan sebagai menerima BSU?

Pemutakhiran atau perbaikan data rekening Dilansir dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, terdapat kondisi di mana calon penerima BSU mendapat notifikasi telah ditetapkan sebagai penerima, tapi bantuan tidak kunjung disalurkan karena rekening sudah tidak aktif atau tidak valid.

Notifikasi yang dimaksud adalah: "Kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022".

Maka yang bersangkutan bisa menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan yang selanjutnya akan disampaikan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila pemutakhiran/perbaikan data tidak dapat dilakukan, maka penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran BSU lewat Pos Indonesia

Baca Juga: BSU Tahap 2 Akan Tersalurkan Minggu Ini? Cek Data Kamu Segera

Dilansir Twitter resmi PT Pos Indonesia @PosIndonesia, penerima BSU lewat kantor pos harus terlebih dahulu mempunyai surat undangan.

Surat undangan itu akan dikirimkan ke alamat penerima sesuai yang tertera di KTP.

Jadi meski sudah pindah domisili, surat akan tetap dikirimkan ke alamat KTP.

Bagaimana cara pencairannya?

Pihak penerima dapat membawa surat undangan dan KTP asli kemudian datang ke lokasi yang tertera pada surat undangan.

"Apabila penerima sudah mendapatkan surat undangan dari Kantorpos, pencairan bantuan tunai akan disetorkan kepada penerima," tulis PT Pos.

Secara lengkap berikut ini cara mencairkan BSU lewat kantor pos:

Baca Juga: Jika Pekerja Alami PHK, Apakah Masih Bisa Mendapatkan BSU Rp 600.000? Ini Syarat dan Cara Ceknya

Cara cek BSU

Berikut cara cek BSU apabila Anda belum memiliki akun di laman Kemnaker:

Bagi yang sudah memiliki akun di laman Kemnaker, langkah cek BSU sebagai berikut:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulBSU Belum Cair karena Rekening Penerima Tidak Aktif? Ini Solusinya

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com