6 Daftar Bantuan Pemerintah yang Direncanakan Akan Cair Bulan September 2022, Siapa Saja yang Akan Menerimanya?

Kamis, 01 September 2022 | 20:32
iStock

BLT Gaji 2021 bakal digelontorkan, apa syaratnya?

GridStar.ID - Pemerintah berencana akan kembali memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat.

Bantuan tersebut rencananya akan cair di bulan September 2022.

Dengan bantuan yang diberikan ini, diharapkan bisa meringankan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 serta mendorong roda perekonomian di tanah air.

Setidaknya ada 6 bantuan pemerintah yang direncanakan akan cair di bulan September 2022.

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000.

Pencairan BSU ini ditargetkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Adapun penyaluran BSU dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.

Untuk proses penyaluran secara rinci akan disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui petunjuk teknis (juknis).

Menaker Ida Fauziah menyampaikan, BSU dipastikan akan cair pada September 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Masyarakat Indonesia! BLT Bakal Kembali Cair Bonusnya Dapat Bantuan BBM

2. BLT Masyarakat

Selanjutnya, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok masyarakat.

Bantuan yang akan diterima yakni Rp 150.000 sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

3. BLT Dana Desa

Dilansir dari Kompas.com (1/6/2022), BLT Dana Desa diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain keluarga miskin, warga yang berpenyakit kronis, tidak memiliki pekerjaan dan warga yang belum memperoleh bansos lain.

Besaran BLT Dana Desa 2022 akan diberikan sebesar Rp 300.00 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setiap bulan selama setahun.

4. Bantuan Pokok Nontunai (BPNT)

Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial Bantuan Pokok Nontunai (BPNT) yang ditujukan kepada warga miskin dan rentan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Senilai Rp 200.000 akan disalurkan setiap bulan dalam 12 kali angsuran.

Baca Juga: Tak Hanya BSU Untuk Pekerja, Pemerintah Juga Akan Berikan Bantuan Langsung Tunai Untuk 20,6 Juta Keluarga

5. BLT UMKM

Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) cair pada 2022.

Bantuan ini akan disalurkan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro. Besaran BLT UMKM 2022 adalah sebesar Rp 600.000.

Nantinya dana bantuan UMKM tersebut akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.

6. Kartu Prakerja

Dikutip dari Kompas.com, Senin (29/8/2022), bantuan pemerintah lainnya yakni Program Kartu Prakerja yang saat ini dibuka untuk Gelombang 43.

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 bakal mendapat insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dengan total Rp 2,4 juta.

Insentif diberikan usai menyelesaikan pelatihan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul6 Bansos yang Cair pada September 2022, dari BSU sampai BLT UMKM

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya