Atas Sidang yang Dihadapi Medina Zein Jalani Sidang Dua Perkara Sekaligus, Marissya Icha dan Uci Flowdea Ditunjuk Jadi Saksi

Senin, 08 Agustus 2022 | 17:31
tribunnews.com

Medina Zein jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

GridStar.ID - Medina Zein menjalani sidang atas dua kasus yang berbeda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang tersebut digelar pada Senin (08/08).

Medina Zein terlihat berwarna oranye dan dengan tangan diborgol.

Medina Zein hadir di PN Jakarta Selatan pada pukul 12.33 WIB.

Dalam sidang tersebut ada dua saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dua sidang yang berbeda.

Dua orang saksi tersebut adalah Marissya Icha dan Uci Flowdea.

"Agenda hari ini, sesuai panggilan jaksa, Icha dan Uci dipanggil sebagai saksi dan keduanya adalah pelapor alias korban," kata kuasa hukum Medina Zein, Ahmad Ramzy.

Diketahui, Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2021.

Marissya Icha melaporkan Medina atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Selain itu, Medina Zein juga menghadapi kasus yang dilaporkan oleh Uci Flowdea pada 12 Oktober 2021 di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rekaman CCTV Berisi Kebohongannya Dibocorkan Marrisya Icha, Mendadak Medina Zein Ngeluh Sakit hingga Dilarikan ke Klinik Kepolisian Usai Lima Hari Ditahan: Sedang Kumat

Ia dilaporkan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.

Dalam laporan bernomor LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu, Medina Zein dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 335 KUHP. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya