Bak Petir di Siang Bolong! Mendadak Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai Dituding Jadi Biang Kerok Penyebab Tewasnya Tiga Orang di Bengkulu, Begini Kronologinya

Sabtu, 09 Juli 2022 | 13:31
dok. Instagram

Ayu Ting Ting dituding jadi biang kerok tewasnya tiga orang di Bengkulu

GridStar.ID-Menjadi biduan nomor satu Indonesia membuat Ayu Ting Ting tak pernah lepas dari sorotan.

Segala masalah seluk beluk kehidupan dari percintaan hingga keluarga sang biduan selalu ramai diperbincangkan.

Bak petir di siang bolong, belum lama ini, Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi usai 3 orang tewas di Bengkulu.

Ia dianggap telah melakukan kelalaian hingga menyebabkan 3 orang meninggal dunia.

Belakangan diketahui hal ini berkaitan dengan miras.

Baru-baru ini, pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi lagi pada Kamis (07/07).

Namun, kali ini laporan itu bukan terkait dengan pencemaran nama baik seperti biasanya.

Ya, kali ini pemilik nama lengkap Ayu Rosmalina itu dilaporkan buntut dari meninggalnya 3 orang di Bengkulu.

Dikutip Grid.ID dari TribunBengkulu.com pada Sabtu (09/07), diketahui ada 3 orang yang tewas di sebuah tempat karaoke.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong! Ayu Ting Ting Ikut Dilaporkan ke PolisI Usai Pemandu Lagu dan Seorang Pengunjung Tewas di Tempat Karaoke

Dua orang di antaranya adalah tamu di karaoke tersebut.

Sedangkan, satu orang lainnya adalah wanita pemandu lagu.

Ayu pun dilaporkan oleh orangtua wanita pemandu lagu tersebut yakni orangtua Sarah Aulia.

Ibu satu anak itu dituding telah melakukan kelalaian hingga hal ini bisa terjadi.

Ya, diketahui tempat karaoke tersebut adalah tempat usaha milik Ayu Ting Ting.

Reno Ardiansyah, kuasa hukum orangtua korban mengatakan bahwa Ayu dilaporkan atas dugaan kelalaian sebagai pemilik usaha tersebut.

"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujarnya

Diketahui, 3 orang tersebut tewas usai menenggak minuman keras oplosan.

Ketiganya pun diduga mengalami overdosis hingga meninggal dunia di tempat karaoke tersebut.

Reno juga mempertanyakan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam karaoke tersebut.

Baca Juga: Sakit Hati Tak Kunjung Diberi Kejelasan, Ayu Ting Ting Mendadak Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Ivan Gunawan, Sang Desainer Diam-Diam Simpan Foto Lelaki Tampan Ini di Dompetnya: Pantas Nggak Nikah-Nikah!

Menurutnya, seharusnya karaoke tersebut tidak menjual miras oplosan.

Selain itu, pengunjung seharusnya juga tidak diperbolehkan untuk membawa miras dari luar tempat karaoke.

"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," lanjutnya.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.TV pada Sabtu (09/07), polisi pun telah menyita beberapa barang bukti terkait kasus tersebut di TKP.

Ya, polisi telah menyita beberapa botol kosong bekas miras oplosan yang terletak di dekat tempat sampah.

Sedangkan, pelaku yang diduga memasok miras oplosan ke tempat karaoke milik Ayu Ting Ting, yakni AM pun telah ditangkap oleh polisi.

(*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Tribun-Medan.com

Baca Lainnya