GridStar.ID - Kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan seorang anak Kiai di Jombang, Jawa Timur menjadi sorotan publik.
Apalagi penangkapan pelaku begitu dramatis hingga polisi harus mengerahkan banyak orang.
Polisi melakukan pengepungan hingga mencari pelaku yang bersembunyi di pondok pesantren milik ayahnya.
Pelaku yang berinisial MSA merupakan anak dari pemiliki pondok pesantren Shiddiqqiyyah yang ada di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasus ini sebenarnya sudah lama terjadi, laporan korban NA sudah dilakukan sejak 29 Oktober 2019 lalu.
Kemudian pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah penyidikan hingga akhirnya kasus diambil alih Polda Jatim pada Januari 2020.
Pelaku MSA sempat akan ditangkap pada Minggu (03/07) lalu namun ia berhasil mengelabui petugas dan kabur dari penangkapan.
MSA juga sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Anggota Polres Jombang juga telah berkali-kali melakukan upaya penangkapan, namun usaha itu gagal dilakukan.
Usaha penangkapan kembali dilakukan pada Kamis (07/07).
Ratusan petugas kepolisian dikerahkan mengepung Ponpes Shiddiqiyyah untuk menjemput pelaku.
Bahkan pengepungan dilakukan selama 15 jam untuk mendapatkan pelaku.
Keberadaan MSA tak mudah ditemukan karena bersembunyi di area pondok pesantren yang memiliki luas 5 hektar.
Selain itu, ada banyak ratusan simpatisan yang berusaha melindungi MSA di sana.
Akhirnya pada tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB, MSA menyerahkan diri.
MSA ditanhan di rutan kelas 1 Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Tmur.
"Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka ditahan di Rutan Medaeng," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto dikutip dari Kompas.com pada Jumat (08/07). (*)