Hina Marissya Icha Germo, Begini Potret Medina Zein Berbaju Tahanan Usai Dijemput Paksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik, Bulu Mata Basah Tangisan

Jumat, 08 Juli 2022 | 10:32
kolase Instagram - Wartakota

Medina Zein pakai baju tahanan

GridStar.ID - Medina Zein baru-baru ini tertangkap berseragam baju tahanan.

Istri Lukman Azhari ini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (7/7/2022) pada pukul 16.08 WIB.

Medina Zein menangis saat baru saja dijemput oleh Kejari Jaksel.

Bulu matanya basah dan sembab gegara tangisan yang tak mereda.

Medina Zein tampak berjalan menuju mobil yang disiapkan untuk mengantarnya ke Polda Metro Jaya.

Melansir dari Wartakotalive.com, setelah dijemput paksa polisi, Medina Zein langsung digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan, Kamis (7/7/2022) pada 14.50.

Wajahnya tampak lesu dan panik saat digelandang petugas.

Medina ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

Marissya Icha telah melaporkannya pada Rabu (5/1/2022) lalu.

Baca Juga: Cuma Cari Sensasi? Padahal Sudah Koar-Koar Ngaku Ditipu sampai Ratusan Juta, Kini Uya Kuya Mendadak Minta Maaf ke Medina Zein: Kita Suudzon Duluan, Maafin Kita Ya MZ

Sempat diundur gegara kondisi kejiwaannya yang disebut tak stabil, kini Medina dijemput paksa.

Medina Zein bakal menjalani tes di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selain pencemaran nama baik, Medina juga menjadi tersangka penipuan tas palsu.

"Sekaligus hari ini akan dilakukan tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkaranya yang lain, korban Uci (atas pembelian tas KW)," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Medina menuding dan menghina Marissya Icha sebagai germo dan ani-ani.

"Penyidik juga telah memanggil secara patut tersangka Medina Zein.

Dan rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk besok hari," pungkasnya. (*)

Baca Juga: Medina Zein Dijemput Paksa Usai Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi Atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Youtube

Baca Lainnya