Bak Kebakaran Jenggot! Takut Segera Pakai Rompi Oren Setelah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Laporkan Balik Sosok Polisi Ini ke Mabes Polri: Niki Mohon Perlindungan

Minggu, 26 Juni 2022 | 11:02
Kompas.com | Bangkapos.com

Rumah Nikita Mirzani digerebek polisi.

GridStar.ID - Nikita Mirzani laporkan balik sosok polisi ini ke Divisi Propam Mabes Polri.

Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Hal ini berdasar laporan Dito Mahendra kepada Polrerta Serang Kota.

Nikita Mirzani telah dua kali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi.

Ia sebelumnya dilaporkan oleh pria bernama DM alias Dito Mahendra.

Dimana ia dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Tak terima dengan perlakuan pihak kepolisian, Nikita Mirzani balik melapor.

Ia merasa kesal dengan tindakan kepolisian yang seakan mengintai rumahnya.

Namun, sosok polisi tersebut sampai saat ini belum diketahui.

Baca Juga: Sudah Terlanjur Koar-Koar Bakal Dinikahi! Kini Nikita Mirzani Tahan Malu Tahu Namanya Dihapus dari Bio Instagram John Hopkins, Nyai Tegaskan Tak Putus: Pacaran Selayaknya Orang Dewasa Aja!

Melansir dari Surya.co.id, Nikita Mirzani melaporkan polisi itu Divisi Propam Mabres Polri pada Rabu (22/06) pukul 11.59 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Pelaporan Nikita MIrzani ini masih terkait perseteruan dengan Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya pada Rabu, 15 Juni 2022, dini hari.

Fahmi Bachmid mengatakan, kedatangannya ke Divisi Propam untuk meminta perlindungan.

“Membuat aduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam, seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi. Ada beberapa poin nanti kami sampaikan,” ujar Fahmi di Propam Polri, Rabu (22/06).

Fahmi mengatakan, telah membawa beberapa barang bukti untuk pengaduannya tersebut. Ia akan menjelaskan semuanya setelah Nikita membuat aduan tersebut.

“Bawa, bawa (barang bukti) ya,” kata Fahmi.

“Pasti nanti setelah resmi ada tanda terimanya baru dapat kami sampaikan yang jelas. Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus,” lanjut Fahmi.

Sementara, Nikita menambahkan, tak ada perdamaian antara ia dengan pihak kepolisian sampai saat ini.

“Belum ada damai,” tutur Nikita.

Baca Juga: Satu Indonesia Bersorak Gembira, Nikita Mirzani Ditetapkan sebagai Tersangka, Polresta Serang Banjir Karangan Bunga dan Selamat dari Sosok Ini

Sebelumnya, Fahmi Bachmid membenarkan kabar soal kliennya, Nikita Mirzani, sudah membuat pengaduan tertulis ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri.

Pengaduan tertulis itu dibuat pada Senin, 20 Juni 2022.

"Kayaknya (sudah) pengaduan tertulis ya," kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/06).

Adapun laporan tersebut dibuat Nikita menyusul kedatangan sejumlah polisi dari Sat Reskrim Polresta Serang Kota ke rumahnya pada 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB.

Sementara itu, melansir dari TribunJateng.com, kehadiran tim penyidik ke rumah Nikita Mirzani untuk membangun komunikasi.

Komunikasi yang hendak dibangun tersebut adalah pemeriksaan yang harus dijalani Nikita Mirzani sebagai saksi, terkait kasus Undang-undang ITE.

Pasalnya, Nikita Mirzani disebut telah dua kali mangkir dari pemanggilan kasus yang melibatkan dirinya.

"Malam ini kami menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM, yang mana pemeriksaan NM ialah sebagai saksi," ujar Kombes Pol Shinto Silitonga dalam konfrensi pers di Mapolresta Serang Kota, Rabu (15/06) malam.

"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM adalah untuk membangun komunikasi, karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM," ungkapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul SIAPA Polisi yang Diadukan Nikita Mirzani ke Propam Mabes Polri? Buntut Pengepungan Rumah 15 Juni

Editor : Rahma

Sumber : Surya

Baca Lainnya