Dibayangi Uang Ganti Rugi Rp150 Miliar, Amber Heard Diambang Kebangkrutan Usai Kalah Telak dari Johnny Depp? Kecewa: Segunung Bukti Tak Cukup Melawan Kekuatan dan Pengaruh Mantan Suami Saya

Kamis, 02 Juni 2022 | 14:15
kolase TribunKaltim

Amber Heard dan Johnny Depp

GridStar.ID - Kabar Johnny Depp menang dalam gugatan pencemaran nama baik dari Amber Heard terkuak pada Rabu, (1/6/2022).

Amber Heard pada Rabu, (1/6/2022) mengungkapkan rasa kecewanya di Twitter.

Menurutnya bukti segunung tidaklah cukup melawan sang mantan suami.

"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata.

Saya sangat sedih karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," ujar Amber dilansir dari Kompas.com.

Menurutnya ini adalah kemunduran dari kaum wanita.

"Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti putusan ini bagi wanita lain.

Ini adalah kemunduran.

Ini mengembalikan waktu ke masa ketika seorang wanita yang angkat bicara dan berbicara bisa dipermalukan dan dihina di depan umum.

Baca Juga: Ditunggu-tunggu, Dibintangi Johnny Depp dan Robert Pattinson, Waiting for the Barbarians Tayang Eksklusif di Mola TV pada 7 Agustus 2020

Ini mengembalikan gagasan itu.

Bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius," sambungnya.

Menurutnya Johnny mampu membuat juri mengabaikan masalah utama dari eprsidangan ini.

dok.Twitter

Unggahan Amber Heard

"Saya yakin pengacara Johnny berhasil membuat juri mengabaikan masalah utama Kebebasan Berbicara dan mengabaikan bukti yang begitu meyakinkan sehingga kami menang di Inggris.

Saya sedih kalah dalam kasus ini.

Tetapi saya lebih sedih lagi karena saya tampaknya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika, untuk berbicara dengan bebas dan terbuka," pungkasnya.

Heard sendiri menggugat Depp sebanyak 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,4 triliun.

Sedangkan kini, Amber justru terbukti oleh pengadilan mencemarkan nama baik mantan suaminya.

Gegara putusan ini, Amber harus membayar ganti rugi sebanyak 10.350 juta dolar AS atau Rp150,6 milir.

Amber Heard akan berada di ambang kebangkrutan jika menutup uang ganti rugi yang diperintahkan pengadilan.

Baca Juga: Digosipkan KDRT hingga Disebut Pemukul Istri, Johnny Depp Telan Pil Pahit Telan Kekalahan Usai Gugat The Sun

Namun, Heard bisa mengajukan upaya banding agar dirinya bisa mengurangi pembayaran ganti rugi.

Melansir dari Kompas.com, jika Heard memutuskan menolak banding tetapi tidak memiliki cukup uang untuk membayar putusan, dia bisa memberikan upahnya saat ini dan di masa depan, menurut para ahli hukum.

"Pertanyaannya adalah jika dia berkata, 'Lihat, saya tidak memiliki (uang).

Itu tidak ada, Anda dapat melihat di rekening bank saya,' maka kita dapat berbicara tentang hal-hal seperti memotong gajinya," kata kontributor hukum CBS News Jessica Levinson.

Menurut Spurgeon, Heard juga bisa mengajukan kebangkrutan dan akan menghilangkan komepnsasi kerusakan sebanyak Rp145 miliar.

Namun, dirinya masih harus membayar ganti rugi Rp 510 juta.

Depp juga akan bernegosiasi dengan mantan istrinya agar nominal tersebut lebih rendah. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Kompas

Baca Lainnya