GridStar.ID - Rezky Aditya diketahui sempat menghadapi kasus hukum.
Kasus terkait laporan Wenny Ariani yang meminta suami Citra Kirana tersebut mengakui Kekey sebagai anaknya.
Wenny Ariani mengklaim bahwa Naira Kaemita Tarekat adalah anak Rezky Aditya.
Perseteruan tes DNA anak Wenny Ariani dilupakan dengan Rezky Adhitya masih berlanjut ke babak baru.
Pernyataan 'jual putus' yang disampaikan kuasa hukum Rezky Adhitya, Ana Sofa Yuking jadi polemik baru.
Bagaimana tidak, Ana Sofa Yuking menyebutkan pihak Wenny Ariany yang meminta jual putus saat membahas nafkah anak.
Ini disampaikannya pada video klarifikasi bersama kliennya, Rezky Adhitya dan Citra Kirana, Jumat (27/05) malam.
"Pada pertemuan itu, pihak penggugat menawarkan hal yang menurut kami sangat mencederai rasa keadilan bagi anak di bawah umur. Mereka menawarkan untuk jual putus."
"Terus terang, kata-kata 'jual putus' itu sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan hanya untuk diajukan penggugat di media, untuk kepentingain K," ujarnya.
Tak urung, istilah itu menghebohkan hingga ramai yang menyindir Wenny Ariani yang hanya mengincar uang.
Maka, kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan angkat bicara pada konten YouTube Uya Kuya, Sabtu (29/05) malam.
Menurut Ferry Aswan, istilah 'jual putus' merujuk pada status Rezky Adhitya dan Wenny Ariani pada masa lalu.
Ferry menilai pihak Rezky Adhitya cukup memberikan nafkah sekali saja.
Sebab dulu suami Citra Kirana itu tak pernah menikah dengan Wenny Ariani secara resmi.
"Saya berpikir di sini antara Bu Wenny dan Rezky tidak ada ada ikatan pernikahan."
"Jadi mereka ini bukan suami-istri yang cerai lalu memiliki anak dan nanti si suami akan menafkahi anak tiap bulan," kata Ferry Aswan, dikutip Senin (30/05).
Dia mengibaratkan 'jual putus' itu dengan memberikan nafkah sekali saja.
"Saya berpikirnya lain karena mereka tidak ada ikatan pernikahan. Lalu saya bertanya lagi kenapa tidak sekaligus?"
"Dia (pihak Rezky Adhitya) bertanya maksudnya sekaligus bagaimana? Saya jelaskan lagi ya sekaligus saja. Sekali kasih, putus. Selesai masalah," lanjutnya.
Karena itu, Ferry Aswan menduga kuasa hukum Rezky Adhitya tidak memahami maksud sebenarnya sehingga menggunakan istilah yang terkesan 'kasar' itu.
"Di situlah saya harus mencari perumpamaan bahasa yang gampang ditangkap kuasa hukumnya si Rezky."
"Karena mungkin dia tidak nyambung dengan ungkapan saya sekaligus saja," jelasnya.
Ferry Aswan menambahkan, kuasa hukum Rezky Adhitya tidak menyetujui itu.
Pun, kuasa hukum Rezky Adhitya sempat menjamin kliennya tidak akan ingkar janji terkait nafkah.
Makanya, Ferry tak mempermasalahkan pihak Rezky Adhitya menolak tawaran jual putus itu.
"Perumpamaan bahasa kasarnya, maaf ya, ini perumpamaan bahasa kasar ya kayak semacam orang beli sesuatu selesai."
"Lalu di situ enggak berhenti, di situ dia jawab lagi, kalau seperti itu tidak bisa," seru Ferry.
"(Kuasa hukum Rezky Aditya kala itu menjawab), 'Oh tenang saja tidak perlu khawatir, saya jaminannya'. Begitu kata kuasa hukumnya. Pada saat dia bicara saya jaminannya, saya mengatakan: Oh ya sudah oke," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Wenny Ariani sempat menyinggung pernyataan kuasa hukum Rezky Adhitya yang terkesan mencuatkan 'jual putus'.
Akibatnya, diaterkesan menjualbelikan anaknya, Kekey.
Wenny Ariani pun menyangkal tudingan ingin mendapatkan Rp 17 miliar.
Dia menyebut itu sebagai formalitas semata.
Just dia menyentil Rezky Adhitya dan Citra Kirana yang seolah tak peduli dengan derita Kekey yang selama 8 tahun tak diakui sebagai anak.
(*)