Kuatkan Hati Ceraikan Aufar Hutapea, Olla Ramlan Hadirkan Sosok Perempuan Ini Jadi Saksi pada Sidang Lanjutan

Selasa, 10 Mei 2022 | 19:01
Instagram @ollaramlanaufar

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea

GridStar.ID - Olla Ramlan dikabarkan akan kembali menjalani sidang lanjutan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea, Senin (09/05) ini.

Sidang gugatan cerai Olla Ramlan terhadap Aufar Hutapea digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Agenda sidang disebutkan mendengarkan keterangan saksi.

Informasi yang diperoleh Wartakotalive.com menyebutkan, saksi yang dihadirkan Olla Ramlan dalam sidangnya hari ini adalah Fitri Salhuteru dan Jelita Ramlan, sahabat dan adiknya.

Sebelumnya, Olla Ramlan memamerkan kemesraan dengan Aufar Hutapea saat merayakan Hari Lebaran 2022, Selasa (03/05).

Kemesraan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea dipamerkan di akun media sosialnya.

Olla Ramlan tampil kompak bersama dua putrinya dari pernikahannya dengan Aufar Hutapea, yakni Allena dan Adreena Hanna.

Sementara Aufar Hutapea berada di samping Olla Ramlan memakai baju koko cokelat.

"Bestie @aufar.hutapea," tulis Olla Ramlan di akun media sosialnya.

Baca Juga: Bolak Balik Kawin Cerai hingga Sandang Status Janda Ketiga Kalinya, Risty Tagor Ngaku Pasrah Urusan Suami Baru: Kalau Allah Kasih

Sementara Aufar Hutapea menuliskan. kata 'maaf' di akun media sosialnya sambil mengunggah foto yang sama.

Meski tampil mesra di hari Lebaran, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kini sedang berperkara cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Saat sidang cerai perdana dengan agenda mediasi digelar, Olla Ramlan mengaku tetap menjalin hubungan baik dengan Aufar Hutapea meski pernikahannya diambang runtuh.

"Semuanya baik-baik saja, kami tetap rukun dan hidup damai," kata Olla Ramlan.

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sidang Cerai Dilanjutkan, Olla Ramlan Hadirkan Sahabat dan Kerabat Sebagai Saksi di Pengadilan

Editor : Rahma

Sumber : Wartakotalive

Baca Lainnya