Misteri Komedian M Borong 76 Konten Panas Dea OnlyFans, Kolom Komentar IG Marshel Widianto Mendadak Dihakimi Netizen: Bang, Lu Beli Video OF?

Rabu, 06 April 2022 | 16:33
Instagram @deaonlyfans

Dea OnlyFans

GridStar.ID - Kasus Dea OnlyFans kini tengah disorot publik.

Hingga kini, penyelidikan terus didalami Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Salah satu fakta yang ikut terkuak adalah munculnya nama komedian M.

Komedian M ini disebut membeli foto dan video porno dari Dea OnlyFans.

Namun demikian, polisi belum membeberkan identitas sang komedian.

"Beli langsung dari Dea. Di dalam Google Drive itu ada 76 video.

Dan beberapa gambar-gambar tanpa busana," kata Kombes Pol Auliansyah Lubis Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dilansir dari TribunStyle.com.

Gegara hal ini, komedian Marshel Widianto jadi serbuan netizen.

Banyak netizen yang menduga sosok M ini adalah Marshel Widianto.

Baca Juga: Komedian Inisial M Borong 76 Video OnlyFans Dea di Google Drive, DRZ Sang Pacar yang Direkam Saat Hubungan Ranjang Ngaku Tak Dapat Keuntungan : Tidak Ada Bagi Hasil

"Bang lu beli video of bang???" tulis akun @ur.girl.sri_

"Bang, bukan lu kan bang yg beli konten OF? wkwkwk," tulis akun @josedepoere

"Inisial M hayooloh bangg," sambung netizen lain.

"Oh ini pembeli video itu," komentar salah satu netizen bak menghakimi.

dok.TribunStyle

Instagram Marshel Widianto

Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur di kamar kosnya pada Kamis, (24/3/2022).

Dea terlihat kooperatif saat dicokok pihak berwajib dengan menyerahkan telepon genggam dan laptop sebagai barang bukti.

Dirinya diketahui menjual foto dan video syurnya dalam situs OnlyFans.

Bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti, wanita 23 tahun ini memang sudah lama jadi konten kreator.

Dirinya tercatat sebagai mahasiswi Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro angkatan 2017 dengan masa kuliah aktif semester 9.

Dea membuat OnlyFans sejak tahun 2020 lalu. (*)

Baca Juga: Hati-hati Gunakan Media Sosial! Asal Menyebarkan Konten Porno, Sanksi dan Pidana Penjara Menanti Para Pelakunya

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Tribunstyle

Baca Lainnya