GridStar.ID - Kasus Covid-19 di tanah air semakin meningkat.
Pemerintah kembali menerapkan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di beberapa daerah.
Di Pulau Jawa dan Bali, beberapa daerah akan menerapkan PPKM level 3.
Hal ini disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (07/02).
"Berdasarkan level asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya akan naik ke Level 3," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal detail terkait keputusan ini dapat dilihat dalam Inmendagri yang akan keluar hari ini," lanjutnya.
Beriku ini daftar lengkap daerah yang menerapkan PPKM level 3 mulai 8 Februari:
- Provinsi DKI
- Provinsi Banten
- Provinsi Jawa Barat
- Provinsi Jawa tengah
- Provinsi Yogyakarta
- Provinsi Jawa Timur
- Bali
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulDaftar Lengkap Daerah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali Berlaku 8 Februari