GridStar.ID - Dikhianati adik sendiri, Irwansyah akhirnya melaporkan Hafiz Fatur ke pihak kepolisian.
Irwansyah melaporkan adiknya atas pemalsuan dokumen hingga mendapat kerugian hingga Rp 5 miliar.
Laporan itu telah dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021 lalu.
Irwansyah menduga bahwa Hafiz Fatur mengambil sertifikat rumahnya itu dari orangtua mereka sebelum meninggal dunia.
Diketahui seluruh aset Irwansyah tersebut memang dititipkan pada orangtua mereka.
"Jadi gini, Irwan ini kan punya beberapa aset yang dimiliki ya. Kemudian beberapa aset aset itu dititipkan suratnya ke orangtuanya," ujar Zakir Rasyidin kuasa hukum Irwansyah.
"Ada kecurigaan sertifikat itu diambil tanpa sepengetahuan (Irwan), orangtuanya juga enggak tahu sama sekali soal itu," ujarnya.
Setelah pihak bank meminta tagihan padanya, Irwan baru menyadari jika sertifikat miliknya telah digunakan oleh sang adik.
Bahkan Hafiz Fatur juga memalsukan tanda tangan Irwansyah untuk mengambil pinjaman.
"Adiknya ini mengambil sertifikat tersebut tanpa sepengetahuan Irwan dan seolah-olah semua surat-surat perkreditan tersebut atas nama Irwan," tutur Zakir.
"Bahkan perjanjian kredit yang saya dapatkan dari pihak bank di situ ada tanda tangan Irwan, ada tanda tangan Zaskia, kok bisa," ungkapnya.
Irwansyah mengaku sudah lama tak berkomunikasi dengan sang adik.
"Enggak ada, Irwansyah sudah tidak berkomunikasi dengan adiknya ini sejak lama," ujar Zakir Rasyidin.
"Kira-kira Agustus-November 2021 sudah enggak berkomunikasi," sambungnya.
Irwansyah bahkan tak bisa melacak keberadaan Hafiz saat ini. (*)