GridStar.ID - Baru-baru ini selebgram berinisial TE terjerat kasus prostitusi online.
TE dan seorang warga negara asing asal Brazil berinisial FBD ditangkap pada Senin, (20/12/2021).
Berdasarkan warta dari TribunJateng, TE ditangkap di sebuah hotel kawasan Semarang pada Rabu, (15/12/2021).
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut pengungkapan dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.
TE diketahui terlibat prostitusi online melalui mucinkari berinisial JB, warga bekasi.
Tarif TE disebut sebesar Rp25 juta sekali kencan.
"Modus yang dilakukan mucikari tersebut memperkejakan orang dengan menjadi PSK dengan tarif cukup fantastis yakni Rp 25 juta," ujar Djuhandani di Kantor Ditkrimum Polda Jateng, Senin, (20/12/2021).
Djuhandani menyebut jika JB mendapat Rp13 juta dari tarif kencan ini.
"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di Bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati berada di kamar hotel di kota Semarang," ujar Djuhandani lagi.
Saat digerebek TE dan FBD tengah melakukan hubungan badan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bukti transfer uang Rp20 juta menjadi barang bukti.
"Bukti transfer itu kami jadikan barang bukti. Transfer tersebut telah digunakan untuk akomodasi para PSK yang didatangkan dari Jakarta," pungkasnya. (*)