Kabar Gembira, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Hingga Akhir Tahun, Jangan Lupa Berikut Dokumen yang Harus Dibawa saat Cairkan Bantuan!

Selasa, 21 Desember 2021 | 12:03
iStock

BLT Gaji 2021 bakal digelontorkan, apa syaratnya?

GridStar.ID - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan untuk Covid-19.

BLT UMKM Rp1.2 juta merupakan salah satu bantuan yang terus belanjut hingga akhir tahun ini.

Untuk mendapat bantuan ini, masyarakat dapat mendaftar ke dinas terkait melalui offline dan online agar didata untuk mendapatkan bantuan ini gelombang selanjutnya.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Kabar Gembira Bagi Masyarakat Kurang Mampu, BLT Dana Desa dan Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Kembali Cair, Berikut Ini Jadwalnya

Dan online dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota melalui link atau laman masing-masing dinas tekait.

Namun, bagi masyarakat yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara sebagai penerima bantuan bisa langsung datang ke bank penyalur untuk mengambil dana bantuan tersebut.

Namun sebelum itu pastikan terlebih dahulu dokumen Anda siap dan lengkap sebelum menuju bank.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Pemerintah Akan Tambah Kuota Penerima BLT Subsidi Upah hingga 1,6 Juta, Cek Penerimanya

Seperti diketahui, ada dua bank penyalur untuk pencairan dana BLT UMKM Rp1.2 juta yakni BNI dan BRI.

Untuk yang belum mengetahui, berikut persyaratn untuk menjadi penerima BLT UMKM

Syarat penerima BLT UMKM

WNI dibuktikan dengan KTP;

Baca Juga: Nyesel baru Tahu! Kabar Gembira, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Berlanjut Bulan Oktober 2021, Tak Sembarangan Berikut 4 Syarat Penerima Bantuan

Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM;

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);

Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD;

Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank;

Belum pernah menerima BPUM/ BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya;

Seseorang dipastikan sudah menjadi penerima BLT UMKM Rp1.2 juta jika mendapat notifikasi yang dikirimkan oleh pihak bank penyalur.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Kabar Gembira Para Pelajar Dapat BLT Rp 4,4 Juta, Berikut Cara Cek dan Syarat Penerimanya

Untuk Anda yang belum mengetahui pemberitahuannya melaui SMKS berikut akan ditampilkan contoh pemberitahuan tersebut.

“Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI dengan membawa e-ktp."

Orang-orang yang mendapatkan SMS tersebut merupakan pihalk yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT UMKM Rp1.2 juta.

Setelah mendapatkan informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen berupa e-KTP, fotokopi NIB/SKU. dan Kartu Keluarga.

Mengkonfirmasi dan menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai penerima BPUM.

Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

(*)

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini Sebagai Syarat Wajib Ambil Pencairan Dana BLT UMKM Rp1.2 juta

Editor : Rahma

Sumber : gridfame

Baca Lainnya