GridStar.ID - Jerinx kembali harus merasakan dinginnya tembok penjara usai resmi ditahan dan dibawa ke rutan Polda Metro Jaya.
Jerinx terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Ia ditahan karena kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.
Ia tampak didampingi oleh kuasa hukum dan sang istri, Nora Alexandra.
Nora Alexandra hanya bisa pasrah dan terdiam saat suaminya kembali harus berada di tahanan.
"Ya perasaannya sedihlah," kata Nora.
Jerinx sendiri mengaku sudah siap dengan proses hukum yang harus dihadapi dalam kasus ini.
"Intinya semuanya akan saya hadapi dengan gentleman," ujar Jerinx.
Jerinx akan menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya mulai Rabu (01/12).
Kasus ini berawal saat Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti nama artis tanah air yang disebut menerima 'endorse' agar mengaku positif Covid-19.
Rupanya Adam Deni langsung dihubungi oleh Jerinx.
Di situ ia mengaku dihina dan dituduh menjadi dalang yang menghilangkan akun instagram Jerinx.
Akhirnya Adam Deni melaporkan Jerinx atas dugaan ancaman kekerasan. (*)