GridStar.ID-Sudah hampir dua Minggu Vanessa Angel dan Bibi pergi menemui sang khalik.
Berbagai cerita soal Vanessa Angel dan Bibi tak henti-hentinya jadi sorotan.
Nama Vanessa Angel dan Bibi harum jadi pemberitaan.
Kini nasib pilu dialami sendiri oleh Gala Sky.
Di usianya yang belum genap 2 tahun, Gala Sky harus menerima takdir pahit ini.
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat memutuskan untuk memberikan hak asuh anak mendiang Vanessa Angel dan Febri 'Bibi' Andriansyah kepada keluarga Bibi Andriansyah.
Itulah hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan terkait hak perwalian buah hati mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Barat yang dikeluarkan Kamis (18/11).
"Perwakilan nomor 482/Pdt.P/2021/PA.JB, Senin 15 November 2021 mengabulkan permohonan pemohon (ayah mendiang Bibi Andriansyah, Faisal).
Menetapkan seorang anak yang bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah lahir di Jakarta 14 Juli 2020, adalah anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan," dikutip dari SIPP Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Selain itu, Pengadilan Agama Jakarta Barat pun menetapkan Faisal sebagai wali Gala Sky.
Artinya Faisal bertindak atas segala tindakan dan perkara hukum Gala Sky.
"Menetapkan pemohon (H Faisal bin H Bakar) adalah wali dari seorang anak yang bernama: Gala Sky Andriansyah yang lahir 14 Juli 2020.
Dan berhak melakukan perbuatan hukum tersebut baik di dalam ataupun di luar pengadilan," demikian isi putusan itu.
Selain hak asuh, pengadilan juga telah menetapkan ahli waris Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel.
Penetapan ini sesuai nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB, ada tiga pemohon Faisal, Dewi Zuhriati, (keduanya orangtua mendiang Bibi Andriansyah) dan Dody Sudrajat (Ayah mendiang Vanessa Angel).
Berdasarkan keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Majelis Hakim PA Jakarta Barat mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
Pada putusan itu, pemohon baik dari keluarga Bibi Andriansyah maupun Vanessa Angel sama-sama mendapatkan hak sebagai ahli waris.
Pengadilan menetapkan Ahli Waris yang sah dari Pewaris I (Febri Andriansyah bin H Faisal) adalah H Faisal bin H Bakar, Dewi Zuhriati binti H Zuhir, dan Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah.
Juga menetapkan Ahli Waris yang sah dari Pewaris II (Vanesza Adzania binti Dody Sudrajat) adalah Dody Sudrajat bin H Abbas Sabri dan Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah.
Sebelumnya diberitakan, ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, mengajukan permintaan terkait hak perwalian cucunya, Gala Sky Andriansyah.
Ini dilakukan setelah keluarga mendiang Bibi Andriansyah, suami Vanessa, juga melakukan hal serupa.
Namun, Doddy membantah ada perebutan hak asuh dan menyerahkan segala keputusan pada pengadilan.
Diketahui, setelah orangtuanya meninggal, Gala dirawat oleh keluarga Bibi.
Pasalnya, Gala memiliki kedekatan khusus dengan adik bungsu Bibi, Fujianti Utami alias Uti.
Rencananya, Gala akan dibesarkan oleh orangtua Bibi, H. Faisal dan Dewi Zuliati.
Namun rupanya, ada proses hukum yang harus dilakukan agar hak perwalian anak itu sah di mata negara.
Kedua keluarga dari pihak ayah dan ibu Gala, sama mengajukan hak asuh ke pengadilan.
Baru setelah itu, diputuskan pihak mana yang secara sah dapat merawat bocah 1,7 tahun itu.
"Kan memang sudah Daddy bicarakan sama Pak Faisal saat itu, jadi kita ingin mengasuh bersama, tapi ternyata memang ini harus ada ketetapan hukumnya untuk Gala ini," terang Doddy dikutip kanal YouTube Warkop Jurnalis, Kamis (17/11).
"Jadi hak perwalian anak itu memang harus ditetapkan pengadilan, dan Pak Faisal sudah mengajukan itu ke Pengadilan Jakarta Barat."
"Enggak apa-apa, Daddy tidak merasa ini sesuatu yang aneh, tapi memang harus seperti itu, harus ada penetapan yang jelas bagi Gala." (*)