Tak Ada Pintu Rujuk? Jonathan Frizzy Diminta Pergi dari Rumah Meski Belum Resmi Cerai dari Dhena Devanka Gegara Hal Ini

Minggu, 14 November 2021 | 09:32
Kolase Tribun

Jonathan Frizzy - Dhena Devanka

GridStar.ID -Perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menuai sorotan publik.

Sidang lanjutan perceraian keduanya digelar pada Kamis, (11/11).

Agendanya adalah pembacaan duplik dari pihak Jonathan Frizzy.

Baca Juga:Tahu Persis Watak Lelaki, Hotman Sudah Wanti-Wanti Kesetiaan Suami Dhena Devanka: Selama Jaringan Darah Mengalir, Nggak Ada Namanya Insyaf

Sinatra Bangun, kuasa hukum dari Jonathan Frizzy mengungkap hasil sidang hari ini.

Melansir Tribun Bogor, Majelis hakim mengizinkan Ijonk dan Dhena pisah rumah selama proses cerai.

"Sesuai dengan apa yang kita ajukan kemarin, bahwa majelis hakim dengan putusan selanya tadi, memberikan izin kepada klien kami, Jonathan Frizzy meninggalkan rumah," ujar Sinarta kepada awak media, Kamis (11/11).

Baca Juga:Nyesel Baru Tahu, Pantas Saja Dhena Devanka Murka sampai Ogah Rujuk, Kelakuan Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti di Belakang Layar Bikin Geleng-Geleng Kepala!

Keputusan ini didasari pertimbangan keduanya mungkin akan ribut.

"Jadinya inti dari putusan sela tadi kalaupun terjadi apa-apa, mana tahu keributan-keributan, lebih bagus Jonathan keluar," ujarnya.

"Dan dia keluar bukan berarti dia meninggalkan rumah tidak, tetapi untuk menghindari (keributan)," imbuhnya.

Baca Juga:Padahal Sudah Sama-Sama Cabut Berkas Laporan KDRT, Rupanya Dhena Devanka Masih Tak Sudi untuk Rujuk Kembali dengan Jonathan Frizzy, Ogah Beri Ijonk Kesempatan Kedua: Takut Kecewa

Dalam tayangan YouTube Star Story beberapa waktu lalu, Jonathan Frizzy sempat dilarang pergi dari rumah sebelum inkrah.

"Belum inkrah, kalau sudah diputus cerai dan punya kekuatan hukum tetap baru bisa," kata kuasa hukumnya.

Gugatan perceraian itu tercatat dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.

Sehingga keduanya sempat tinggal satu atas meski tengah mengurus proses perceraian.

(*)

Tag

Editor : Rahma

Sumber Tribun Bogor, Youtube