Kabar Gembira! Tarif Transfer Antar Bank Kini Hanya Rp 2.500, Ini Daftar Bank yang Mulai Menerapkannya pada Desember Mendatang

Kamis, 04 November 2021 | 12:03
Kompas

Ilustrasi ATM

GridStar.ID - Kabar gembira untuk nasabah bank di tanah air.

Kini tarif transfer antar bank akan dikenakan tarif maksimal RP 2.500.

Dikutip dari Kompas.com, Bank Indonesia (BI) akan mulai mengimplementasikan BI Fast Payment atau BI Fast pada pekan kedua Desember tahun ini.

Baca Juga: Nagita Slavina Nggak Pernah Cek Saldo ATM Suaminya, Raffi Ahmad Diam-diam Kerap Transfer Uang ke Sosok Artis Ini

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, BI Fast bakal diterapkan ke berbagai instrumen keuangan perbankan, sehingga tidak hanya terbatas kartu debit atau kredit saja.

"Instrumennya bisa menggunakan nota debit kredit, bisa menggunakan uang elektronik, bisa menggunakan kartu (APMK)," kata Fili dalam Taklimat Media BI, Rabu (03/11).

Selain itu, penerapan tarif maksimal Rp 2.500 akan berlaku di seluruh kanal perbankan.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Kartu ATM Bebasis Magnetik Akan Diblokir dalam Waktu Dekat, Segera Ganti dengan yang Baru, Ini Bedanya dengan Kartu Chip

Namun, hal ini akan dilakukan secara bertahap. "Kanalnya apa saja? Dia bisa menggunakan mobile banking, bisa menggunakan ATM, EDC, bisa internet banking, bisa lewat agen juga," ujar Fili.

"Nasabah bisa melakukan transaksi melalui berbagai instrumen dan berbagai kanal pembayaran," tambah dia.

Fili menjelaskan, pada tahap pertama, nasabah dapat menggunakan BI Fast untuk setiap transaksi dengan nominal maksimal Rp 250 juta.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Segera Cek Rekening Anda, Bansos PKH Cair Bulan Oktober, Berkut Cara Mudah Cairkan di ATM

Angka tersebut ditetapkan oleh bank sentral mengingat BI Fast difokuskan untuk transaksi segmen ritel.

"Ini akan kita evaluasi berkala. Apabila diperlukan bisa kita naikan," katanya.

Sementara bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi dengan nominal di atas Rp 250 juta, masih bisa menggunakan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dengan nominal transaksi maksimal Rp 1 miliar.

Baca Juga: Nyesel baru Tahu, Gampang Banget Cara Bayar PBB Online Melalui Bank BCA, Mandiri, dan BNI, Tak Perlu Antri!

Sebagai informasi, rencananya tahap pertama BI Fast akan dilaksanakan pada pekan kedua Desember.

Adapun pada tahap pertama, BI Fast akan diimplementasikan oleh 22 bank.

Berikut daftar bank yang akan mengimplementasikan BI Fast pada pekan kedua Desember 2021:

Baca Juga: Bak Ketiban Durian Runtuh, Nassar Ngaku Uang Rp300 Miliar Nyasar ke ATM Pribadinya, Dewi Perssik Tuding Pedangdut: Pencucian Uang ya? Kiriman Siapa?

Baca Juga: Tak Pernah Tahu Berapa Banyak Uang yang Disimpannya Selama Ini, Raffi Ahmad: PIN ATM Juga Gue Nggak Tahu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulTarif Transfer Bank Rp 2.500 Berlaku di Mobile Banking, ATM, hingga Agen

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com