GridStar.ID - Pemerintah kini sedang gencar melakukan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat tanah air.
Tak hanya bagi mereka yang telah dewasa, kini anak-anak juga akan mendapatkan vaksin Covid-19.
Kali ini vaksinasi akan dilakukan pada anak usia 6-11 tahun.
Terkait dengan hal ini Ikatan Dokter Anak Indonesia memberikan surat rekomendasi pemberian vaksinasi untuk anak usia 6 tahun ke atas.
Surat rekomendasi tersebut dikeluarkan pada Selasa (02/11).
Surat ini dikeluarkan usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Covid-19 Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Berikut ini rekomendasi pemberian vaksinasi Covid-19 Coronavac produks Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun:
1. Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun keatas.
2. Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian
3. Jarak antara dosis pertama dan kedua yaitu 4 minggu.
Selain itu IDAI juga menyampaikan bahwa vaksinasi tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki kontradiksi sebagai berikut:
- Defisiensi imun primer,
- penyakit autoimun tidak terkontrol,
- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis,
- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi,
- anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat,
- sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih,
- anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan,
- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan,
- anak atau remaja sedang hamil,
- Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali. (*)