IDAI Berikan Rekomendasi Pemberian Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 6 Tahun ke Atas, Ini Syaratnya

Rabu, 03 November 2021 | 17:01
Kompas

Ilustrasi anak usia 6-11 tahu vaksin Covid-19

GridStar.ID - Pemerintah kini sedang gencar melakukan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat tanah air.

Tak hanya bagi mereka yang telah dewasa, kini anak-anak juga akan mendapatkan vaksin Covid-19.

Kali ini vaksinasi akan dilakukan pada anak usia 6-11 tahun.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Jin Goo Terkonfirmasi Positif Covid-19, Cek Juga Sinopsis Drama Korea Descendants of The Sun

Terkait dengan hal ini Ikatan Dokter Anak Indonesia memberikan surat rekomendasi pemberian vaksinasi untuk anak usia 6 tahun ke atas.

Surat rekomendasi tersebut dikeluarkan pada Selasa (02/11).

Surat ini dikeluarkan usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Covid-19 Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Masyarakat Indonesia! BPOM Izinkan Anak Usia 6-11 Tahun Dapat Vaksin Covid-19 Jenis Ini, Berikut Penjelasannya

Berikut ini rekomendasi pemberian vaksinasi Covid-19 Coronavac produks Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun:

1. Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun keatas.

2. Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian

3. Jarak antara dosis pertama dan kedua yaitu 4 minggu.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Kondisinya Kini Amat Mengkhawatirkan Usai Kepergian Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Alami Perubahan Drastis, Dikabarkan Jatuh Miskin hingga Diisukan Meninggal karena Covid-19

Selain itu IDAI juga menyampaikan bahwa vaksinasi tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki kontradiksi sebagai berikut:

  • Defisiensi imun primer,
  • penyakit autoimun tidak terkontrol,
  • Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis,
  • Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi,
  • anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat,
  • sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih,
  • anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan,
  • Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan,
  • anak atau remaja sedang hamil,
  • Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali. (*)

Editor : Hinggar

Baca Lainnya