Janji Bebaskan Ayah Korban Bebas dari Penjara, Kapolsek Parigi Moutong Dicopot dari Jabatan Karena Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Rabu, 20 Oktober 2021 | 10:31
kompas.com

ilustrasi pelecehan seksual

GridStar.ID - Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN, dilaporkan karena dugan pelecehan seksual.

Pelecehan tersebut dilakukan kepada seorang anak dari tersangka pencurian ternak.

Iptu IDGN diduga melakukan pelecehan tersebut dengan iming-iming membebaskan ayah korban.

Baca Juga: Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Vokalis Terkenal Ini Telan Pil Pahit Jual Rumah Demi Sambung Nasib Sepi Job: Berat Hati

Setelah memenuhi permintaan dari Iptu IDGN, ayah korban rupanya tak juga dibebaskan.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Iptu IDGN diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaannya.

Kepala Divisi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo menegaskan segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN.

Baca Juga: Perempuan yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Taqy Malik Sampai Ngadu ke Komnas Perempuan dan Polisi, Mansyardin Malik Mengelak: Ngarang Semua Itu

“Sudah dicopot, kemudian kemarin korban sudah melapor tindak pidananya, kita akan proses. Kalau proses hukum selesai, segera kita PTDH,” tutur Sambo ditemui di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (19/10).

Pencopotan ini telah dilakukan sejak Selasa (19/10).

Penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan ini telah dilakukan sejak Jumat (15/10) lalu.

Baca Juga: Gandeng Mantan Mertua Taqy Malik Jadi Pengacara, Perempuan Berinisial S Adukan Mansyardin Malik Atas Dugaan Pelecehan

IDGN saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan telah dimuati ke Polda Sulteng.

Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi berjanji akan profesional dalam mengangani kasus pelecehan yang dilakukan oleh Iptu IDGN.

Saat berkunjung ke rumah korban dugaan pelecehan tersebut, Kapolda Sulteng Rudy Sufahriadi menegaskan bahwa akan serius untuk menangani kasus ini.

Baca Juga: Bak Bermuka Tebal, Saipul Jamil Merasa Masa Bodo dan Tetap Bakal Muncul di Televisi Meski Banyak Netizen yang Memboikot, Mantan Suami Dewi Perssik: Mudah-Mudahan yang Nggak Suka Jadi Cinta

"Saya datang ke Parigi ini bersama rombongan untuk menemui langsung keluarga dan korban terkait kasus Kapolsek Parigi,ini sebagai bukti bahwa Polda Sulteng akan serius menangani kasus tersebut," tegas Rudy Sufahriadi.

"Sebagai bentuk keseriusan, terbukti tanggal 15 Oktober saya tahu itu kejadian, hari itu juga langsung kita proses dan kapolseknya saya bebas tugaskan. Semoga kasus ini cepat selesai," jelas Kapolda. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya