GridStar.ID - Kabar gembira Bansos BLT PKH kembali cair Bulan Oktober 2021.
Simak inilah cara cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4.
Diketahui, pemerintah masih memberikan bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Nantinya, bansos PKH ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Dikutip dari Instagram@kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH telah memasuki tahap pencairan ke-4 pada bulan Oktober 2021.
Bagaimana caranya?
Berikut cara cek data penerima Bansos melalui dtks.kemensos.go.id:
Baca Juga:Kabar Gembira, Bansos Kemensos Rp 300 Ribu Cair Hari Ini, Cek Penerima BST di Sini
1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
2. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
3. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
"Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database kami," demikian bunyi penjelasan dalam laman dtks.kemensos.go.id, dikutip pada Kamis (31/03).
Ada 3 bansos pada tahun ini
Ada tiga Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari lalu, yaitu BPNT dengan target 18,8 juta KPM, PKH dengan 10 juta KPM, serta BST dengan target 10 juta KPM.
Kemensos telah dan terus melanjutkan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tersebut.
Bansos diberikan kepada KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menuturkan, pemerintah terus dan tengah melakukan evaluasi, perbaikan, dan sinkronisasi data terkait dengan bansos ini.
Percepatan ini dimungkinkan atas bantuan dan dukungan Kemendagri dan pemerintah daerah (pemda) yaitu pemerintah provinsi (pemprov) serta pemerintah kabupaten/kota.
"Tentu saja, bagi pemerintah provinsi dan pemda kabupaten/kota yang telah memperbaiki data dan mempercepat proses pemadanan NIK," kata Asep.
Sepanjang Maret 2021 tercatat sebanyak sekitar 11,75 juta data dari 509 kabupaten/kota yang telah diperbaiki dan dipadankan data.
Pemadanan data mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran.
Selain itu, Kemensos juga terus melakukan upaya menambah jumlah cakupan sembari memperbaiki kualitas data. (*)