Buat Laporan Polisi Atas Dugaan Penipuan hingga Alami Kerugian Hingga Belasan Miliar, Tamara Bleszynski: Semoga Saya Bisa Mendapat Keadilan

Rabu, 13 Oktober 2021 | 09:02
Instagram

Tamara Bleszynski

GridStar.ID - Tamara Bleszynki sudah jarang terlihat di layar televisi.

Ia lebih banyak menghabiskan waktunya di Bali dan membuka usaha di sana.

Namun baru-baru ini Tamara mendadak mendatangi kantor polisi.

Baca Juga: Namanya Tenggelam dari Dunia Hiburan Setelah Kasus Penganiayaan, Begini Nasib Tamara Geraldine Setelah Cerai dari Bule Vietnam, Lepas Status Janda di Usia 47 Tahun

Bersama kuasa hukumnya, Djohansyah, Tamara Blaeszynski datang ke Bareskrim Polri pada Selasa (12/10).

Rupanya, Tamara datang ke kantor polisi untuk membuat kasus dugaan penipuan.

Total kerugian yang dialaminya hingga belasan miliar rupiah.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Ngaku Lapak DM Diserang Pria yang Ingin Melamar, Janda Mike Lewis Siap Lepas Status Janda?

Dugaan penipuan ini terkait dengan masalah bisnis.

Kerugian yang dialami Tamara disebutnya sudah dialami selama belasan tahun.

Tak ada kejelasan, akhirnya ia memilih melaporkan hal tersebut ke polisi.

Baca Juga: Mantan Suami Tamara Bleszynski Sudah 8 Tahun Nikahi Nurah Syahfirah, Istri Baru Teuku Rafly Malah Pernah Dicurigai Jadi Pacar Rassya Gegara Usia yang Beda Jauh!

"Saya sudah belasan tahun menderita, saya sedih sekali. Tidak ada jalan lain menanyakan kepada negara. Mudah-mudahan, mohon doa ya, semoga keadilan berpihak kepada saya," kata Tamara Bleszynski.

Tamara juga tak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dengan laporan yang disampaikannya.

"Saya mau berterima kasih kepada semua teman-teman, kepada keluarga saya. Saya berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan. Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului," kata Tamara Bleszynski.

Baca Juga: Miliki Bisnis Kuliner Mentereng di Bali, Siapa Sangka Tamara Bleszynski Pernah Jadi Pelayan Restoran dengan Gaji Rp 19 Ribu di Usia Mudanya

"Mudah-mudahan ada keadilan bagi saya dan juga orang lain yang terlibat (merasa dirugikan) di dalamnya," ujarnya. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya