GridStar.ID - Kasus dugaan penipuan dengan modus penerimaan CPNS yang melibatkan anak dari Nia Daniaty masih terus bergulir.
Kali ini guru Olivia Nathania, Agustin yang sempat melaporkan anak Nia Daniaty yang dilaporkan.
Agustin dan Karnu, orang yang melaporkan Olivia Nathania kini justru dilaporkan oleh pihak yang mengaku sebagai korban penipuan seleksi CPNS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (05/10).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4920/X/2021/SPKT/POLDAMETROJAYA.
Hari ini klien saya, ini dua laporan. Untuk ibu Agustin dan Karnu. Kalau kemarin kan mereka mengaku sebagai korban," kata Cengly M Gurning, pendamping hukum terduga korban Agustin dan Karnu.
Mereka juga mengaku tak mengenal siapa Olivia dan hanya mengetahui proses rekrutmen CPNS tersebut dari Agustin.
"Sebelumnya klien kami tidak pernah mengenal yang namanya Olivia atau siapapun. Beliau hanya tahunya Agustin. Ibu Agustin yang mengarahkan," ucap Cengly.
Cengly mengungkap bahwa kliennya sempat dipertemukan dengan Olivia, namun proses terkait proses penerimaan CPNS ini dilakukan oleh Agustin.
"Memang betul di waktu tertentu kita dipertemukan kepada ibu Olivia. Namun prosesnya dari awal sampai akhir, pengambil SK itu oleh ibu Agustin," jelasnya.
Korban berinisial CS dan HS juga mengungkap bahwa dirinya merupakan korban dari Agustin bukan Olivia Nathania.
Karena selama ini yang memberikan iming-iming dan bujukan terhadap mereka adalah Agustin.
"Beliau (Agustin) mengatakan begini, saya jamin 1000 persen apabila temen-temen tidak terima jaminannya adalah PNS saya, terimakasih," ucap HS.
Senada dengan HS, CS juga terbujuk dengan tawaran Agustin karena profesinya sebagai ASN.
"Intinya dia (Agustin) menceritakan ada CPNS jalur kita, akhirnya kita tergiur karena melihat beliau adalah seorang ASN," ujar CS.
Mereka juga sudah mengirimkan sejumlah uang pada Agustin.
"Kalau CS Rp35 juta, kalau HS sementara Rp40 juta, yang lain-lain variatif juga," ujar Cengly. (*)