Nyesel Baru Tahu! Mulai Oktober Naik Pesawat dan Kereta Api Bisa Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Cukup Gunakan Ini

Selasa, 28 September 2021 | 19:15
(ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA )

Scan Barcode PeduliLindungi

GridStar.ID - Mulai Oktober 2021 mendatang, masyarakat bisa bepergian menggunakan kereta api dan pesawat terbang tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mencegah penyebaran virus dan melacak mobilitas di masa pandemi, pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sayangnya, tak sedikit warga yang mengalami kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi lantaran memori di perangkatnya terlanjur penuh.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Kapan Sertifikat Tes SKD CPNS 2021 Bisa Diunduh? Berikut Cara Downloadnya

Bahkan, masih ada orang yang belum memiliki ponsel cerdas sekalipun.

Untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait peraturan seputar itu.

Mulai Oktober mendatang, Kemenkes memberikan sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang.

"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/09).

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Sudah Jadi Kebiasaan, Tidur dengan lampu Nyala Bahaya Bagi Kesehatan, Penyakit Mematikan Mengancam

Naik kereta api dan pesawat terbang tanpa aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta api.

Tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi, status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin mereka tetap bisa teridentifikasi.

Sebab, kata Setiaji, status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Kemenkes menjanjikan kesiapan pemberlakuan peraturan tersebut di bandara melalui integrasi data dengan tiket pesawat.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Dulu Tega Lepas Putri Sulungnya Gegara Ini, Kini Tangis Penyesalan Elly Sugigi Pecah Lantaran Tak Dianggap oleh Sang Anak: Nyesel Punya Ibu Kayak Kamu

Begitu pula dengan validasi hasil tes dan sertifikat vaksin pada tiket kereta api.

"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucap Setiaji.

Self-check sebelum masuk lokasi

Sementara itu, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi di tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Caranya ialah dengan memasukkan NIK.

Nantinya, masyarakat dapat membuktikan langsung mengenai kelayakan statusnya untuk masuk ke tempat tersebut melalui notifikasi yang muncul.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Diangkat dari Tukang Bakso Jadi Artis, Kelakuan Dimas Ramadhan yang Pilih Hidup Sendiri Bikin Raffi Ahmad Syok, Ketangkap Basah Satu Kosan Bareng Cewek

"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," ujar Setiaji.

Integrasi dengan Jaki, Gojek, dan platform digital lain

Kemenkes juga akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain. Pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja.

Tak ketinggalan pula aplikasi layanan publik yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Jaki.

Dengan begitu, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Kelakuan Anak dan Mantunya Buat Geleng-Geleng Kepala, Respon Nia Daniaty Ini Justru Buat Para Korban Kecewa, Farhat Abbas Ikut Buka Suara: Korban dan Tersangka Harus Sama-Sama Dihukum

Namun bisa memanfaatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi melalui aplikasi di platform digital lain.

"Aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata dia.

Integrasi aplikasi PeduliLindungi akan terus ditingkatkan, mulai koneksi dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, sampai akses telemedicine agar bisa mendapatkan layanan obat gratis.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Bermasalah saat Beli Pelatihan Kartu Prakerja? Segera Lakukan Cara Mudah Ini

Selanjutnya aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.

Berdasarkan data dari Kemenkes, jumlah pengguna aplikasi ini masih di bawah 1 juta orang pada awal Juli 2021.

Kini PeduliLindungi sudah diakses oleh kurang lebih 9 juta orang dengan 48 juta kali diunduh serta sekitar 55 juta pengguna bulanan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Oktober, Bisa Naik KA dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi"

Tag

Editor : Rahma

Sumber kompas