GridStar.ID - Nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mendadak menjadi sorotan publik.
Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan berkedok CPNS.
Laporan tersebut dilakukan pada Jumat (24/09) lalu.
Sebanyak 225 orang menjadi korban atas dugaan penipuan yang dilakukan Olivia dan sang suami, Rafly N Tilaar.
Dalam kasus ini Olivia disebut menawarkan posisi strategis di Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada para korban.
Total kerugian para korban dalam kejadian ini bahkan mencapai miliaran rupiah.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih."
"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," terang kuasa hukum korban, Odie Hodianto dikutip dari tribun seleb pada Minggu (26/09).
Kejadian penipuan ini ternyata bukan sekali ini menimpa Olivia.
Sebelumnya di tahun 2017 silam, Olivia juga sempat dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan.
Olivia diduga membawa uang milik pelapor bernama Rani sebesar Rp 61 juta.
Berdasarkan laporan Rani, Olivia menjanjikan uang tersebut untuk mengurus pembelian tiket, visa, dan enam ponsel.
Dalam kasus tersebut kuasa hukum Olivia menyebut bahwa hal itu terjadi karena sebuah kesalahpahaman.
"Sebenarnya ini bukan masalah tipu menipu, atau penggelapan. Tapi, lebih kepada salah paham."
"Makanya panggilan (polisi) bukan ke panggilan pemeriksaan saksi tapi lebih kepada klarifikasi."
"Oi menjelaskan bahwa peristiwanya seperti apa sampai pada akhirnya ada laporan," ujar Muhammad Zakir pada Selasa (01/08/17).
Olivia juga mengaku sudah mengembalikan uang yang dimaksud.
"Dikembalikan uangnya, Oi kan kirim tiga kali, tiga tahap, 3 juta lalu sampai sekitar 10 juta."
"Semua bukti sudah diserahkan," lanjut Zakir. (*)