Nyesel Baru Tahu, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Ikuti Tips-Tips Berikut Agar Kali Ini Berhasil Lolos!

Sabtu, 18 September 2021 | 17:01
Kompas.com

Ilustrasi pendaftaran kartu prakerja

GridStar.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 sudah di buka.

Bagi peserta yang belum berhasil lolos, wajib terapkan tips berikut ini.

Pendaftaran peserta Prakerja Gelombang 21 sendiri sudah dibuka sejak Kamis (16/09) pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Ternyata Lakukan Hal Ini Sebelum Tidur Bisa Bikin Wajah Tampak 10 Tahun Lebih Muda, Wajib Coba!

Adapun kuota yang dibuka pada gelombang kali ini adalah sebanyak 754.929 peserta.

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, kita harus memastikan data-data yang dimasukkan sudah sesuai dengan yang diminta.

Baca Juga:Nyesel Baru Tahu! Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Terpapar Covid-19, Teddy Diam-Diam Tuliskan Surat Wasiat untuk Rizky Febian, Nasib Bintang Dipertaruhkan

Sehingga ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

Melansir Tribunnews.com, kesalahan yang paling sering terjadi yakni keliru saat memasukan NIK.

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.

Pendaftar juga sebaiknya mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh selama 25 menit.

Baca Juga:Nyesel Baru Tahu, Pengantin Baru Wajib Punya Kartu Nikah Digital, Begini Cara Mudah Membuatnya!

Selain itu, pastikan Anda bukan termasuk kelompok yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 20.

Kategori pertama, yakni penerima bansos lain seperti yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Termasuk penerima bantuan subsidi upah (BSU) serta penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga:Nyesel Baru Tahu! Lama Tak Terdengar Kabarnya Usai Bebas dari Penjara, Roro Fitria Dikabarkan Bakal Segera Lepas Masa Lajang, Inilah Sosok Calon Suaminya yang Miliki Jabatan Mentereng di Aceh

Jika Anda terdaftar di salah satu bantuan saja, maka pupuslah harapan untuk lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20.

Kelompok berikutnya adalah kelompok yang termasuk dalam daftar terlarang atau blacklist.

Mereka adalah penduduk yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD.

(*)

Editor : Rahma

Sumber : Instagram, tribunnews

Baca Lainnya