Nyesel Baru Tahu, Jangan Cemas Jika Lolos Verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan tapi Tidak Terdaftar di Kemnaker? Ada 2 kemungkinan Ini

Jumat, 17 September 2021 | 21:01
kompas.com

cara ngecek saldo BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Lolos verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan namun tidak terdaftar di laman resmi Kemnaker?

Jangan panik dulu, ternyata ada dua kemungkinan.

Sejumlah pekerja khususnya pemilik rekening bank BCA dan bank swasta mengeluh karena subsidi gaji tak kunjung cair.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Nyaris Bercerai dengan Aufar Hutapea hingga Digunjing Nindy Ayunda di Belakang, Pecah Tangis Olla Ramlan Kala Mendapat Nasihat Ini dari Dewi Sandra, Singgung Soal Teman dan Sahabat

Sementara ada perbedaan status saat mengecek di situs BPJS Ketenagakerjaan dan situs Kemnaker.

@pipitandriana: lolos verifikasi dan validari tapi di Kemnaker tidak terdaftar tahap 4, aku nggak ngerti, pakai BCA

@anz_nadhif: di bpjs masih diverifikasi tapi di Kemnaker tidak terdaftar

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Tetap Kenyang Tanpa Makan Nasi, Berat Badan Bisa Turun Drastis dengan Makanan Pengganti Ini

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, ternyata terdapat dua kemungkinan bagi pekerja yang memiliki status "tidak terdaftar"

Sebagai informasi calon pemerima subsidi gaji sudah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengecek status terbaru melalui laman resmi Kemnaker di laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

Melansir Surya.co.id, kemungkinan pertama status Anda secara berkala akan berubah menjadi Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan, dengan pengertian sebagai berikut:

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Uban Dijamin Tak Muncul Lagi, Cukup 5 Menit Lakukan Hal Ini pada Rambut

Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Ditetapkan

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Kabar Gembira Bagi Masyarakat Penerima BLT UMKM 2021, Tahap 3 Segera Cair, Langsung Cek di Sini

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Tersalurkan ke Rekening Anda: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Kemuningkinan kedua anda Belum Memenuhi Syarat

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

(*)

Editor : Rahma

Sumber : Surya, Kemnaker.go.id

Baca Lainnya