Mulan Jameela Bikin KTP Baru Gegara Foto Istri Ahmad Dhani Dulu Tak Berhijab, Apa Saja Syaratnya?

Jumat, 17 September 2021 | 12:30
dok. @dukcapil.jakarta

Mulan Jameela ganti KTP

GridStar.ID - Baru-baru ini, Mulan Jameela jadi sorotan publik.

Istri Ahmad Dhani ini datang ke Disdukcapil DKI Jakarta pada Kamis, (16/9/2021).

Mulan Jameela memutuskan kembali membuat KTP baru karena foto lamanya.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Kebiasaan Lamanya Tak akan Pernah Hilang, Mulan Jameela Blak-Blakan Jika Kerap Diselingkuhi Ahmad Dhani: Nggak Pakai Hati Tapi Pakai Body!

Sebelumnya, KTP Mulan Jameela tak mengenakan hijab.

Oleh karena itu, istri Ahmad Dhani ini kembali membuat KTP baru dengan penampilan terkininya.

"Pelayanan pergantian Foto menjadi berhijab pada KTP-el anggota DPR RI @mulanjameela1," tulis @dukcapiljakarta.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Sudah 10 Tahun Berpisah, Harry Nugraha Mendadak Bongkar Alasan Perceraiannya dengan Mulan Jameela, Istri Ahmad Dhani Bak Kacang Lupa Kulitnya

Ternyata, banyak netizen yang juga tertarik membuat foto baru untuk KTP seperti Mulan.

"Nah ini nih udh lama pngen ganti foto krn di ktp msh blm hijab. Tq infonya ya min," ujar @sitinrlla.

"Bagaimana caranya.. Ktp saya jg masih blm berhijab," sambung @indah.16713.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Ahmad Dhani Mendadak Ngamuk Sebut Maia Estianty Kerap Ghibahi Sang Istri, Suami Mulan Jameela Siap Bongkar Bukti: Selama 15 Tahun Mulan Bahkan Difitnah!

Ternyata, membuat KTP baru tidaklah sulit, bahkan bisa dilakukan secara online.

Melansir dari warta GridStar sebelumnya, syaratnya tak sulit.

Zudan mengatakan, banyak yang menanyakan apakah foto di KTP-el boleh diganti.

Baca Juga: Ahmad Dhani Ssebut Maia Pantas Diceraikan, Istri Irwan Mussry Sindir Pedas Suami Mulan Jameela: Senyumku Menyiratkan...

Pada prinsipnya, kata Zudan, foto dalam KTP-el boleh diganti asal syarat-syaratnya terpenuhi.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan emailAdapun syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

Foto KTP-el boleh diganti bila pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab, sekarang sudah berjilbab,

Baca Juga: Beri Dul Jaelani Uang Cash Segepok, Maia Estianty Todong Ahmad Dhani hingga Mulan Jameela untuk Beri Kado Ulang Tahun pada Putra Bungsunya

Foto boleh diganti sekalian mengganti KTP-el yang rusak, atau terkelupas, atau fotonya sudah buram.

"Anda boleh sekaligus mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil (setempat)," ujar Zudan dilansir dari Kompas.com.

Lebih lanjut Zudah mengatakan, warga yang memenuhi syarat di atas dan ingin mengganti foto KTP nya cukup membawa KTP-el yang lama dan fotokopi kartu keluarga ke Dinas Dukcapil.

"Syaratnya mudah. Cukup membawa KTP-el yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga. Tidak perlu pengantar RT/RW lagi," imbuhnya. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Instagram, kompas

Baca Lainnya