Nyesel Baru Tahu, Jangan Panik Jika Salah Nama pada Sertifikat Vaksin Covid-19, Segera Lakukan Hal Ini untuk Memperbaiki

Selasa, 14 September 2021 | 21:01
Kompas

Sertifikat Vaksin Covid-19

GridStar.ID - Jangan panik, inilah solusi jika data pada sertifikat vaksin mengalami kesalahan.

Masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 akan mendapat bukti berupa sertifikat vaksin.

Mereka akan mendapat SMS dari nomor 1199 dan akan dikirimi link untuk mencetak sertifikat vaksin.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Selamat Tinggal Rambut Gatal, Ketombe Hilang dengan Bawang Putih Dalam Waktu 30 Menit!

Apabila tidak mendapat SMS dari 1199, masyarakat bisa mengeceknya di situs PeduliLindungi.id maupun lewat aplikasinya.

Jika sudah muncul di aplikasi, maka bisa diunduh atau langsung digunakan untuk keperluan yang mewajibkan kartu vaksin tersebut.

Untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi, tapi belum menerima sertifikat vaksin, maka bisa mengirimkan data ke alamat email sertifikat@pedulilindungi.id.

Baca Juga: Wacana Pajak, Sri Mulyani Sebut Jasa Pendidikan Komersial dan Layanan Kesehatan Bakal Dikenai PPN, Jangan Sampai Nyesel Baru Tahu

Namun bagaimana jika sudah menerima sertifikat vaksin tetapi datanya terdapat kekeliruan, bagaimana cara memperbaikinya?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui akun Instagram-nya @kemenkes_ri menjelaskan, masyarakat yang belum menerima sertifikat vaksin bisa mengirimkan email ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.

Melansir Kompas, demikian jika pada sertifikat vaksin terdapat kesalahan data, maka bisa menyampaikan kendala tersebut melalui email.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Rocker Ahmad Albar Diganjar Jokowi Penghargaan, Timang Bayi di Usia 73 Tahun dari Istri Barunya yang 37 Tahun Lebih Muda

Email tersebut dikirim dengan format:

Nama lengkap sesuai KTPNIKTanggal LahirNomor HPAlamatSelain itu, email juga perlu dilampirkan foto serta kartu vaksinasinya.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Pemilik Rekening BCA dan Swasta Lainnya Bernapas Lega, BSU Tahap 3 Dijadwalkan Segera Cair!

Agar lebih jelas dan bisa langsung diproses, masyarakat juga bisa menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP serta menjelaskan keluhannya.

Setelah mengirim email tersebut, masyarakat perlu menunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan dari keluhannya.

Jika sudah mendapat balasan dan informasi terkait sertifikat vaksin sudah tersedia, maka bisa dilakukan pengecekan di situs atau aplikasi PeduliLindungi.id.

(*)

Tag

Editor : Rahma

Sumber kompas, pedulilindungi.id